Monday, July 03, 2006

Hizbusy Syaithan

Dua Kelompok Manusia
Ikhwah Fillah…
Meskipun Allah SWT telah mengambil kesaksian kepada manusia tentang rububiyah-Nya saat mereka masih berada di alam ruh dan mengatakan “balaa syahidnaa” (Ya kami menyaksikan), namun dalam realitas kehidupan masih kita temukan kelompok manusia yang selalu mengingkari Allah SWT. Pada akhirnya mereka senantiasa mengingkari kebenaran yang telah dibawa para Nabi dan Rasul-Nya. Setiap risalah yang diserukan oleh para Rasul selalu saja mereka mendustakannya. Bahkan mereka dengan sengaja menjadikan diri mereka sebagai front penentang setiap kebenaran yang dibawa oleh para Rasul. baca Maka jelas bagi kita bahwasanya manusia terbagi menjadi dua kelompok atau dua golongan yang terus bermusuhan sepanjang sejarah peradaban dan kehidupannya. Sebagian mereka ada yang sangat tunduk dan patuh kepada setiap seruan dan ajaran yang dibawa para Nabi dan Rasul. Mereka senantiasa meyakini kebenaran ayat-ayat Ilahiyah yang ditilawahkan dan diajarkan para Rasul, tampil sebagai pembela kebenaran dan berjuang dengan segala pengorbanan demi tegaknya kalimat “laa ilaaha illallah” di persada dunia. Mereka itulah yang disebut “Hizbullah” (Partai Allah) oleh Al-Qur’an. Dan sebagian yang lain ada yang menjadi kelompok pendukung dan pembela kebatilan, kekufuran dan kemunkaran.
Ikhwah Fillah…
Perhatikan beberapa firman Allah dan hadits Rasulullah tentang hal ini;
“Dan sesungguhnya kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan) : “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu”, maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul)” (Q.S. 16:36)
“Setan telah menguasai mereka lalu menjadikan mereka lupa mengingat Allah; mereka itulah golongan setan. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan setan itulah golongan yang merugi.” (Q.S. Al-Mujadilah:19)
“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak, atau saudara-saudara, ataupun keluarga mereka. Mereka itu orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang dari pada-Nya………. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah bahwa sesungguhnya golongan Allah itu golongan yang beruntung.” (Q.S. ِAl-Mujadilah: 22)
Ikhwah Fillah…
Dari beberapa ayat di atas, kita dapat menyimpulkan bahwasanya hizbusy syaithan ini terus berada dalam kesesatan dan kebatilan. Mereka tak henti-hentinya menebarkan kesesatan dan kebatilan ini dengan segala cara selama ada kesempatan. Mereka juga terus mempengaruhi manusia yang lain agar mau bersama-sama mereka untuk memperjuangkan keyakinannya dan menghasungnya dalam rangka bermaksiat kepada Allah.
Langkah-langkah Hizbus Syaitan
Ikhwah Fillah….
Hizbusy Syaithan tidak akan tinggal diam untuk mewujudkan keinginan dan impian-impiannya. Mereka senantiasa melangkah untuk menghimpun manusia-manusia yang bisa dipengaruhinya Inilah beberapa langkah yang ditempuh oleh mereka; Pertama, mereka berusaha keras mengeluarkan manusia dari cahaya Allah dan nilai-nilai keimanan. Allah berfirman; “Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS 2:257). Kedua, tazyiin (memandang bagus kemaksiatan). Mereka menganggap kemaksiatan sebuah ketaatan, melakukan kemunkaran sebagai hak asasi dan meyakini kemaksiatan sebagai media perenungan karunia Allah. Inilah fenomena yang terjadi dewasa ini, fenomena masyarakat didominasi oleh penyakit syahwat dan syubhat. Allah berfirman; “Dan Kami tetapkan bagi mereka teman-teman yang menjadikan mereka memandang bagus apa yang ada di hadapan dan di belakang mereka dan tetaplah atas mereka keputusan azab pada umat-umat yang terdahulu sebelum mereka dari jin dan manusia. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang merugi.” (QS 41:25) Ketiga, taswis (membisikkan kejahatan dan membangun keraguan dalam hati manusia). Golongan yang telah dijerumuskan setan ini selalu berusaha membangun keraguan di dalam hati manusia-manusia lain akan kebenaran Islam. Mereka selalu mengingkari ayat-ayat Ilahiyah dan tidak pernah menempuh jalan yang membawa petunjuk. Allah berfirman; “..dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi. Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia. Dari golongan jin dan manusia.” (Q.S. 114:4-6)
Ciri-ciri Hizbusy Syaithan
Ikhwah Fillah….
Setiap kelompok memiliki ciri-ciri khusus yang menjadi karakter pembeda antara satu dengan yang lain. Sebagaimana hizbullah memiliki ciri-ciri atau muwashafat yang berkaitan dengan nilai-nilai ketaqwaan dan kemuliaan, maka hizbusy syaitan juga memiliki ciri-ciri tertentu sebagai berikut;
Pertama, selalu lupa kepada Allah (ghaflah).
“Syaitan telah menguasai mereka lalu menjadikan mereka lupa mengingat Allah; mereka itulah golongan syaitan. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan syaitan itulah golongan yang merugi.” (QS 59:19) Manusia dari golongan dan status apa saja apabila sudah dikuasai syaitan, niscaya ia akan lupa kepada Allah SWT. Dan pada akhirnya mereka akan mudah melakukan pelanggaran-pelanggaran dan menikmati hal-hal yang dilarang Islam. Coba kita renungkan kembali manusia-manusia yang saat ini duduk di tiga lembaga tinggi Negara, bagaimana perbuatan dan tindakan mereka yang selama ini dikuasai setan. Dan juga masyarakat kita yang masih bersama-sama setan, sebagaimana yang dilakukan oleh mereka dalam lembaran-lembaran kehidupan selama ini.
Kedua, mengekor hawa nafsu
Maka datanglah sesudah mereka, pengganti yang buruk yang menyia-nyiakan shalat dan mengikuti hawa nafsu, maka mereka kelak akan menemui kesesatan. (Q.S. 19:59)

Ketiga, menjauhi Al-Qur’an
Aku akan memalingkan orang-orang yang menyombongkan dirinya di muka bumi tanpa alasan yang benar dari tanda-tanda kekuasaan-Ku. Mereka jika melihat tiap-tiap ayat-Ku mereka tidak beriman kepadanya. Dan jika mereka melihat jalan yang membawa kepada petunjuk, mereka tidak mau menempuhnya, tetapi jika mereka melihat jalan kesesatan, mereka terus menempuhnya…” (Q.S. 7:146)
Keempat, dikuasai syaitan
“Syaitan telah menguasai mereka lalu menjadikan mereka lupa mengingat Allah; mereka itulah golongan syaitan. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan syaitan itulah golongan yang merugi.” (QS 59:19)
Kelima, loyal kepada musuh-musuh Allah.
“Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS 2:257)
Ikhwah Fillah….
Semoga kita senantiasa termasuk penentang golongan ini dan menjadi hizbullah sepanjang kehidupan kita. Mereka akan hilang dan musnah, sementara hizbullah akan terus eksis dan memetik kemenangan sesuai janji Allah SWT. Wallahu A’lam
lengkapnya

Friday, June 30, 2006

Budaya Saling Menasihati

Sendi stabilitas dunia ada empat: Keberdayaan ulama (dengan ilmunya), keadilan para penguasa, kedermawanan orang-orang kaya dan doa para fuqara. Bila salah satu sendi tak berfungsi sebagaimana mestinya, maka akan terjadi instabilitas dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
Ulama secara etimologis adalah jama’ dari kata ‘alim’ yang artinya orang yang memiliki ilmu yang membawanya takut hanya kepada Allah.(QS Al Fathir: 28.) Dari sini berarti pengertian ulama tidak hanya terbatas pada orang-orang yang memiliki kafa’ah syar’iyah saja, tapi juga mencakup semua ahli dalam bidang keilmuan apapun yang bermanfaat, dengan syarat ilmu yang dikuasainya membawa dirinya menjadi orang yang memiliki rasa khasyyah (rasa takut) kepada Allah. Rasa khasyyah inilah yang mendorong para ulama untuk melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar. Karenanya dalam pengertian ini para kader dakwah adalah para ulama yang berperan sebagai ‘waratsatul anbiya’ (pewaris para nabi) yang selalu melakukan tawashau bil haqqi dan tawashau bis shabri (saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran).
Ada beberapa hal yang menuntut para kader dakwah untuk melakukan tawashau bil haqqi dan tawashau bis shabri: baca
1. Khairiyyatul haadzihil ummah (kebaikan umat ini) terletak pada konsistensi pelaksanaan amar ma’ruf dan nahi munkar. Bila amar-ma’ruf dan nahi munkar tidak dilaksanakan maka akan hilanglah salah satu ciri kebaikan umat Islam ini. (QS Ali Imran: 110)
2. Kader dakwah adalah stabilisator umat yang menjadi tumpuan utama masyarakat. Ciri utama kader yang menjadi stabilisator umat adalah senantiasa melakukan ‘ishlah’ (perbaikan). Seorang kader tidak cukup hanya menjadi seorang yang shalih saja tapi harus menjadi seorang ‘mushlih’ (men’shalih’kan orang lain). Orang-orang yang shalih saja tidak cukup untuk menjadi penyelamat umat dari kehancuran. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah pernah ditanya, “Apakah kita akan dihancurkan walaupun di antara kita terdapat orang-orang sholihin”? Rasulullah menjawab, “Ya”, bila terdapat banyak kebobrokan/keburukan. Allah SWT menegaskan dalam surat Huud ayat 117 yang artinya: Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zhalim sedang penduduknya orang-orang yang melakukan ishlah (perbaikan).
3. Di antara ciri manusia yang tidak akan merugi adalah sebagaimana yang diungkap dalam surat Al-Ashr, yaitu senantiasa saling menasihati dengan kebenaran (saling menasihati untuk melakukan perintah Allah dan menjauhi larangan Allah) dan saling menasihati dengan kesabaran (maksudnya saling menasihati untuk bersabar menanggung musibah atau ujian). Surat ini amat penting sehingga ada riwayat dari Imam At-Thabrani dari Ubaidillah bin Hafsh yang menyatakan bahwa dua orang sahabat nabi bila bertemu, maka tidak berpisah kecuali membaca surat Al-Ashr, kemudian mengucapkan salam untuk perpisahan. Imam As-Syafi’i pernah mengatakan, “Seandainya manusia mau merenungi kandungan surat Al-Ashr, pasti cukuplah itu bagi kehidupan mereka”. (lihat Mukhtashar Tafsir Ibnu Katsir, Juz III hal 674)
4. Di antara hak seorang muslim dengan muslim lainnya adalah bila dimintai nasihat oleh saudaranya tentang sesuatu maka ia harus memberinya, dalam artian ia harus menjelaskan kepada saudaranya itu apa yang baik dan benar. Dalam sebuah hadits disebutkan:
Artinya: Bila salah seorang dari kamu meminta nasihat kepada saudaranya maka hendaknya (yang diminta) memberi nasihat. (HR Bukhari)
Dalam hadits lain disebutkan:
Artinya: Agama adalah nasihat bagi Allah, bagi Rasul-Nya, untuk para pemimpin umat Islam dan untuk para orang awamnya. ( H.R Bukhari)
Maksud hadits di atas adalah:
1. Agama adalah nasihat, maksudnya bahwa sendi dan tiang tegaknya agama adalah nasihat. Tanpa saling menasihati antara umat Islam maka agama tidak akan tegak.
2. Agama adalah nasihat bagi Allah artinya: Sendi agama adalah beriman kepada-Nya, tunduk dan berserah diri kepada-Nya lahir dan batin, mencintai-Nya dengan beramal shalih dan mentaati-Nya, menjauhi semua larangan-Nya serta berusaha untuk mengembalikan orang-orang yang durhaka agar bertaubat dan kembali kepada-Nya.
3. Agama adalah nasihat bagi Rasulullah SWT, maksudnya: sendi tegaknya agama adalah dengan meyakini kebenaran risalahnya, mengimani semua ajarannya, mengagungkannya, mendukung agamanya menghidupkan sunnah-sunnahnya dengan mempelajarinya dan mengajarkannya, berakhlaq dengan akhlaqnya, mencintai keluarganya, sahabatnya dan para pengikutnya.
4. Agama adalah nasihat bagi para pemimpin umat Islam, maksudnya adalah bahwa tegaknya agama dengan mendukung dan mentaati mereka dalam kebenaran, mengingatkan mereka dengan kelembutan bila lalai/lengah, meluruskan mereka bila salah
5. Agama adalah nasihat bagi orang awam dari umat Islam (rakyat biasa bukan pemimpin), maksudnya bahwa tegaknya agama hanyalah dengan memberikan kasih sayang kepada orang-orang kecil, memperhatikan kepentingan mereka, mengajari apa-apa yang bermanfaat bagi mereka dan menjauhkan semua hal yang membahayakan mereka dsb.
Saling menasihati di antara kader adalah kewajiban. Karena di satu sisi bangkit dengan kebenaran adalah sangat sulit sementara di sisi lain hambatan-hambatan untuk menegakkannya sangat banyak, misalnya: hawa nafsu, logika kepentingan, tirani thaghut, dan tekanan kezhaliman. Pemberian nasihat merupakan pengingatan, dorongan dan pemberitahuan bahwa kita satu sasaran dan satu tujuan akhir. Semua kader senantiasa bersama-sama dalam menanggung beban dan mengusung amanat. Bila saling menasihati ini kita lakukan bersama-sama, dimana berbagai kecenderungan individu bertemu dan saling berinteraksi, maka akan menjadi berlipat gandalah kekuatan kita untuk menegakkan kebenaran. Masyarakat Islam tidak akan tegak kecuali dijaga oleh sekelompok kader yang saling tolong menolong, saling menasihati dan memiliki solidaritas yang tinggi.
Para salafus shalih telah memberikan contoh luar biasa dalam hal saling menasihati. Sebagai contoh adalah Umar bin Al Khatab ra, pada suatu kesempatan ketika banyak pembesar sahabat yang mengelilinginya tiba-tiba salah seorang sahabat berkata: Ittaqillaha ya Umar.(Bertaqwalah kepada Allah wahai Umar!) Para sahabat yang mengetahui kedudukan keislaman Umar marah kepadanya, namun Umar r.a mencegah kemarahan sahabat-sahabatnya seraya berkata: Biarkanlah dia berkata demikian, sesungguhnya tidak ada kebaikan bagi orang yang tidak mau mengatakannya, dan tidak ada kebaikan bagi orang yang tidak mau mendengarnya.”
Itulah Umar yang termasuk dalam golongan sepuluh orang yang mendapat kabar gembira dijamin masuk surga, beliau sangat perhatian terhadap setiap nasihat yang benar yang ditujukan kepadanya.
Kita sebagai kader dakwah yang menjadi stabilisator umat, harus saling menasihati dan saling menerima berbagai nasihat yang baik dengan lapang dada, bahkan harus berterima kasih kepada yang mau memberi nasihat. Wallahu a’lam.
lengkapnya

Wednesday, June 28, 2006

Ma’iyatullah dan Optimisme Kader Da’wah

Dengan asma Allah SWT semua alam ini diciptakan. Dengan asma-Nya kita selaku manusia mengetahui sesuatu serta dapat membaca dan menulis, lalu kepada-Nya kita akan kembali. Bagi manusia yang dikaruniai Allah SWT kesadaran, proses itu tidak boleh hanya terjadi secara fisik dan alami belaka.

Apalagi bagi kita yang telah dikaruniai keimanan. Dengan penuh kesadaran imani kita harus memulai setiap aktivitas dalam hidup ini dengan asma Allah SWT, kita menjalani keseharian dengan syariah Allah SWT dan mengarahkan keseluruhan hidup ini kepada husnul khatimah dan mardhatillah.

Bila suatu saat kita lupa terhadap Allah SWT, menjalankan suatu kegiatan atau program dengan nama selain Allah SWT, tidak memastikan bahwa apa yang kita kerjakan telah sesuai dengan syariat-Nya, tidak menajamkan perspektif bahwa kerja kita insya Allah diridhai-Nya. Dalam situasi demikian kita tidak lebih baik dari posisi seorang anak yang melupakan orang tuanya. Atau, seorang mandataris suatu Negara yang lupa terhadap rakyatnya selaku pemberi mandat. Atau, sebuah benda yang jatuh lalu hancur karena lepas dari porosnya. baca

Nisyanullah, yakni lupa terhadap Allah mengakibatkan lupa diri. Lupa bahwa dirinya adalah seorang mukmin, seorang kader dakwah, bahkan seorang murabbi, lupa bahwa dirinya adalah seorang suami dan seorang bapak dari sejumlah anak yang mendambakan sentuhan kehalusan dan kasih sayang. Kemudian melakukan pelbagai penyimpangan (kefasikan) yang berakhir dengan kerugian dan kehancuran.

Allah SWT mengingatkan agar manusia jangan pernah sesaat pun lepas dari-Nya dan lupa terhadap-Nya karena akibatnya akan fatal.


“Dan janganlah kamu sekalian seperti orang-orang yang lupa terhadap Allah sehingga karenanya mereka lupa terhadap diri mereka sendiri, mereka itulah orang-orang yang fasiq.” (Q.S 59/Al-Hasyr: 19).

Di saat manusia lupa diri akibat lupa terhadap Allah tapi Allah tetap mengontrol dan menatapnya di manapun dan kapan saja.


“Dan Dia tetap bersamamu (mengawasimu) dimanapun kamu berada dan Allah Maha menatap apa yang kamu kerjakan” (Q.S 57/Al Hadid: 4)

Ikhwah dan akhwat fillah,
Jika kita selalu bersama Allah menghadirkan-Nya saat kita berpikir, berkarsa, dan berkarya, bahkan waktu kita marah sekalipun. Maka Dia niscaya menyertai kita dengan bimbingan-Nya, lindungan-Nya, pertolongan-Nya, rahmat-Nya, dan ampunan-Nya saat kita salah.

Ma’iyatullah telah diberikan kepada Rasul-Nya SAW dalam situasi yang sulit. Tetapi bukan secara gratis tanpa investasi ‘amal jihadi’. Adalah Siti Khadijah RA sebagai saksi atas kepatutan ma’iyatullah untuk Rasul-Nya. Sebagaimana penuturannya,

“Demi Allah, Dia tidak akan pernah menyia-nyiakan engkau. Sebab engkau gemar bersilaturahim, suka menolong orang lemah, membela orang yang dizhalimi, menyantuni orang tak punya, serta tampil membela kebenaran”.

Sebuah Hadits Qudsi riwayat Syaikhani menyebutkan bahwa Allah berfirman, “Tidak ada amal hamba-Ku yang lebih Aku sukai kecuali menjalankan apa-apa yang telah aku perintahkan. Dan ketika hamba-Ku tidak henti-hentinya mendekat kepada-Ku dengan amalan sunnat sehingga Aku mencintainya. Apabila Aku sudah mencintainya maka Aku yang menjadi (menjaga) telinganya yang dengan telinga itu ia mendengar, Aku menjadi matanya yang dengan mata itu ia melihat, Aku menjadi tangannya yang dengannya ia memukul dan Aku menjadi kakinya yang dengannya ia melangkah. Jika hamba-Ku mendekat kepada-Ku sejengkal niscaya Aku mendekat kepadanya sehasta, jika ia mendekat lagi kepada-Ku sehasta niscaya Aku mendekat kepadanya sedepa dan jika ia datang kepada-Ku dengan berjalan maka Aku akan datang kepadanya sambil berlari”.

Tidak ada imajinasi yang paling baik dan indah daripada memikirkan ciptaan Allah SWT dan ayat-ayatnya. Tidak ada kata yang lebih indah dari menyebut asma Allah SWT, laa ilaaha illallah, subhanallah atau astaghfirullah. Tidak ada nama yang lebih baik dari Abdullah. Tidak ada sumber kekuatan dan energi yang lebih dahsyat daripada laa haula wala quwwata illa billah.

Ikhwah dan akhwat fillah,
Kesertaan (ma’iyyah) Allah SWT menuntut kita terlebih dulu memposisikan diri secara tepat. Bukan semata-mata sebagai makhluk Allah SWT, tetapi sebagai hamba bahkan junud (prajurit-Nya) yang bersiap dan sigap untuk melaksanakan setiap perintah-Nya dalam kerangka mewujudkan Islam kaaffah dalam kehidupan pribadi, keluarga, kemasyarakatan, kebangsaan dan antarbangsa.

Jika bukan sebagai prajurit Allah SWT maka posisi manusia –disadari atau tidak- adalah sebagai prajurit iblis (junudu iblis). Kita harus memposisikan diri sebagai prajurit Allah SWT di setiap lini kehidupan dan setiap jengkal dari bumi Allah ini. Insya Allah Dia akan menyerahkannya kepada hamba-hamba-Nya yang shalih sebagai bagian dari hasil perjuangan, melalui istikhlaf dan tamkin sebagai mekanisme legal dalam agama Allah. Kita harus memastikan bahwa komunitas kita adalah hizbullah. Sebab, hanya komunitas inilah yang pantas diberikan kemenangan sejati oleh-Nya.

Al-Imam As-Syahid pernah mengajukan suatu pertanyaan besar, “Apa modal kita untuk meraih kemenangan agama ini? Jawabannya adalah modal dan bekal yang sama yang pernah dimiliki as-salafus shalih di bawah pimpinan Muhammad SAW, Yaitu lima segi keimanan yang meliputi:
Pertama, kemenangan itu akan diraih sebagai hadiah dari Allah SWT dengan all out membela agama-Nya.
Kedua, kemenangan itu dapat diraih melalui keampuhan minhaj Islam yang kita anut.
Ketiga, kemenangan itu dapat diraih dengan kekuatan ukhuwwah yang kita kuduskan.
Keempat, kemenangan itu merupakan buah keyakinan kita akan besarnya imbalan serta pahala perjuangan di jalan Allah.
Kelima, keimanan bahwa kita telah memilih jama’ah yang tepat sesuai kodratnya untuk menyelamatkan dunia.

Kita kokohkan keimanan tentang kelima prinsip tersebut dengan kesabaran dalam berjama’ah yang berusaha merealisasikan minhajun nubuwwah, jalan yang ditempuh Rasulullah SAW dan sahabat beliau dalam kesolidan ukhuwah demi membela dienullah. Kita pun harus berbuat yang ihsan dalam kerangka ‘amal jama’I, bukan asal berbuat apalagi saling mengandalkan. Sesudah itu, kita bertawakkal kepada Allah SWT dan menyerahkan kepadaNya untuk menentukan saat dan bentuk hasil perjuangan yang akan dicapai/diberikan. Sebab, Allah SWT beserta orang-orang yang sabar. Dia bersama orang-orang yang berbuat ihsan. Dan mencintai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.
lengkapnya

Taujih

Taujih Ust H. Hilmi Aminuddin,
Pada Acara Pembukaan Musyawarah Majelis Syura 01
Jakarta, 18 Juli 2003

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله الذي هدانا لهذا وما كنا لنهتدي لو لا أن هدانا الله وأشهد أن لا اله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله والصلاة والسلام علي نبينا محمد وعلي آله وأصحابه الطيبين الطاهرين ومن سلك سبيلهم وترسم
خطاهم ونهج مناهجهم إلي يوم القيامة وقال الله عز وجلا في كتابه العزيز:
Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif. Dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Tuhan), (lagi) yang mensyukuri nikmat-nikmat Allah, Allah telah memilihnya dan menunjukinya kepada jalan yang lurus. Dan Kami berikan kepadanya kebaikan di dunia. Dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang shalih. Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif." dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan. (Q.S. An-Nahl: 120-123)
Alhamdulillah, kita baru saja menikmati tazawwud ruhi (pembekalan ruhiyah) dengan shalat (Ashar) kita. Semoga Allah mengabulkan qiyamana wa du’aana, amin ya rabbal ‘alamin, yang sebelumnya juga kita telah menikmati tazawwud fikri dari khithab riasi, yang disampaikan oleh akhinal fadhil, DR. Muhammad Hidayat Nur Wahid. Dari khithab riasi tersebut terpampang jelas, apa yang harus kita lakukan pada masa-masa am intikhabi ini, apa yang harus kita persiapan untuk mensukseskan am intikhabi ini. baca Fi zhilalil khithab riasi tadi untuk suksesnya melaksanakan tuntutan dan tuntutan khithab riasi tadi, saya ingin memberikan beberapa hal sebagai basis untuk menunjang dan menopang suksesnya pelaksanaan tuntunan dan tuntutan dari khithab riasi tadi. Dari khithab riasi tadi tergambar jelas betapa berat tugas-tugas yang akan kita hadapi, betapa berat tantangan-tantangan yang harus kita hadapi. Betapa berat tanggung jawab yang akan kita hadapi di hadapan Allah dan di hadapan umat. Karena itu kita harus mempunyai basis yang kokoh sebagai munthalaq untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut.
Ikhwan dan akhwat fillah, sebetulnya basis yang merupakan qa’idah asasiyah yang bisa dijadikan munthalaq itu sudah amat sangat sering saya sampaikan di banyak majelis yang dihadiri oleh ikhwan dan akhwat. Tugas apapun, situasi apapun, kondisi apapun yang kita hadapi, modalnya sebagai basis utama munthalaqat da’wah kita hanya tiga, yaitu adanya:
1. Matanatul jamaah (kekokohan/kesolidan jamaah)
2. Hayawiyatul harakah (dinamika gerakan)
3. Intajiyatud da’wah (produktivitas dakwah).
Tidak lebih dari itu.
Tiga kalimat ini, kalau kita buka-buka catatan kita, mungkin sudah tertulis belasan kali, bahkan mungkin ada yang sudah menulisnya puluhan kali. Tetapi karena kesibukan kita, tanggung jawab kita yang berat, himpitan dan tantangan internal dan eksternal yang berat, kadang-kadang ketika menghadapi situasi kondisi itu, kita lupa membuka untuk merujuknya dari segi siyasatud da’wah, dari segi idaratud da’wah dan dari segi fiqhud da’wah.
Tapi sebagaimana kebutuhan orang-orang yang aktif yang juga diingatkan oleh Allah yang selalu memerlukan tadzkirah, fadzakkir fainnadzikra tanfa’ul mu’minin, maka kalimat saya di petang hari ini merupakan suatu dzikra, merupakan suatu tadzkirah, faman syaa-a dzakarah, yang mudah-mudahan bagi yang menghendakinya bisa mengingatnya sebagai bekalan langkah-langkah perjuangan sebelum melaksanakan 'am intikhabi atau ketika melaksanakan program-program intikhabi atau sesudah 'am intikhabi kita selenggarakan.
Matanatul Jama’ah
Ikhwan dan akhwat fillah, untuk sebuah soliditas jamaah, kita memerlukan suatu kondisi, yang sering disebut dengan istiqrar, ketenangan atau kestabilan. Sudah barang tentu kondisi ini pertama-tama dituntut dari setiap aktivis dari jamaah ini, dari setiap kader, dari ikhwah atau akhwat yang mempunyai komitmen dengan gerakan dakwah ini.
Istiqrar Nafsi
Pertama, setiap kader harus selalu memperhatikan istiqrarun nafsi, ketenangan dan stabilitas jiwanya. Jangan sampai akibat kesibukan yang demikian banyak, tantangan yang demikian berat, tuntutan akan pengorbanan yang melampaui batas-batas kemampuan membuat jiwa kita menjadi kacau, an-nufus al-murtabikah, yang kacau terguncang, yang akhirnya seperti yang sering disindir oleh Sayyid Quthub, sebagai an-nuful al-mahzumah, jiwa yang kalah lebih dulu sebelum terjun ke medan pertempuran. Oleh karena itu setiap kader, ikhwan dan akhwat harus memperhatikan, harus memberikan inayah yang cukup terhadap istiqrarun nafsi, ketenangan jiwanya. Ketenangan jiwa hanya bisa diraih melalui upaya:
Bagaimana mengarahkan hati kita selalu berhubungan dengan Allah Taala. Bagaimana menjadikan hati kita menjadi hati yang al-muta’alliqah billah, hati yang senantiasa berhubungan dengan Allah. Hanya dengan itulah itmi’nanun nafsi, ketenangan jiwa bisa ditumbuhkan, bisa dipelihara dan bisa dikembangkan. Bahkan melalui fenomena khalqillah, dengan segala fenomenanya dan dengan segala interaktifnya, kita pun harus bisa menggali ibrah wal hikmah litathminil qulub, untuk membuat hati kita tenang. Sebagaimana permintaan nabi Ibrahim a.s. kepada Allah Taala, ketika beliau meminta, rabbi arini kaifa tuhyil mauta. Beliau ingin melihat sebuah fenomena, al-ayatillahil kubra, pertanda kekuasaan Allah yang besar, yaitu ihyaul maut. Sebab tanpa Allah melaksanakan sifat-Nya yang mulia, yaitu Al-Muhyi, Yang Menghidupkan, seluruh fenomena yang universal ini tidak pernah ada. Karenanya permintaannya adalah kaifa tuhyil mauta. Sebab dari sana beliau akan mendapatkan al-qulub al-muthmainnah. Awalam tu-min qalu bala walakin liyathmainna qalbi. Fenomena universal dengan segala interaksinya, dengan segala gerak dan perilakunya selalu memberikan hikmah wal ibrah untuk memberikan tathminul qulub, penenangan hati. Karena langsung dengan demikian mengingat akan keagungan Allah, kebesaran Allah, kasih sayang Allah, rahmat Allah dan karunia Allah yang demikian banyak ala bidzikrillah tathmainnul qulub.
Ikhwan dan akhwat fillah, kita sebagai duat dan da’iyat ilallah harus menjadi orang yang paling sanggup memelihara hatinya dalam kondisi al-qulub al-muthmainnah dari sanalah akan tumbuh tsiqah, watsiqun billah, watsiqun binashrillah, yakin betul kepada Allah, yakin betul akan adanya kemenangan yang dianugerahkan oleh Allah. Tanpa itu dengan tantangan dan tugas berat ini kita akan gelisah, oleh karena itu hati kita harus selalu dihubungkan dengan kekuatan Maha Besar, yaitu Allah Taala. Yang bukan saja menggerakkan alam semesta, tapi Dialah Pencipta alam semesta. Dialah yang mengarahkan ke mana bergeraknya alam semesta, tarmasuk fenomena dengan aneka ragam kelompok dan ideologinya, aneka ragam programnya, seluruhnya digerakkan oleh Allah dan akan mencapai target-target yang sudah dibatasi oleh iradatillah dan masyiatillah. Menghadapi akan hal ini tidak akan pernah bisa merasa gentar melihat kekuatan apa yang disebut partai besar, karena Allahlah Yang Maha Besar. Kita tidak pernah merasa minder melihat partai yang kaya raya, karena Allah yang Maha kaya, yang Maha dan Maha Mulia. Yakin, mungkin apa yang kita miliki sekarang sedikit, tapi yang dijanjikan Allah dalam rangka pertolongan-Nya adalah Maha, Maha Besar. Maa indakum yanfadu wa maa indallaahi baaqin, apa-apa yang disediakan oleh Allah untuk para mujahidin, para duat ilallah la yanfad, baaqin laa yanfad. Qanaah inilah yang harus kita miliki. Tanpa qanaah kita akan ngeri melihat kekayaan yang dimiliki partai-partai besar dengan hasil rampokannya yang demikian banyak seolah-olah di mata kita akan berlomba dengan kekuatan seperti itu. Tetapi kalau kita yakin bahwa yang memerintahkan kita berlomba adalah Allah Taala dalam rangka al-khairat, fastabiqul khairat, kita insya Allah tidak akan ragu untuk start dan berjalan dengan manhaj Allah dan mencapai finish, mardhatillah. Allah akbar, Allah akbar.
Jiwa yang semacam itulah yang harus dimiliki oleh para duat sehingga apapun yang kita hadapi kalkulasinya bukan kalkulasi bumi, tapi kalkulasi samawi, di mana seluruh fenomena universal ini tidak ada yang terlepas dari tadbir rabbani. Sekali-kali hanya qulub muthmainnah sajalah yang akan betul-betul watsiqun billah wa watsiqun binashrillah.
Ikhwan dan akhwat fillah, alhamdulillah, kita selama ini, jamaah selalu memahami kita, menjaga kita, memelihara kita, memberi inayah kepada kita agar hati kita terpelihara, jangan sampai menjadi nufus murtabikah, jangan menjadi jiwa yang guncang, jiwa yang kalut dalam menghadapi tantangan. Dan bahkan Allah Taala telah mengarahkan kepada kita bagaimana agar istiqrarun nafsi itu bisa dipelihara, maka kemudian Allah mewajibkan dan menyunahkan akan adanya sunnah berumah tangga dan berkeluarga. Karena berkeluarga adalah salah satu jenjang, salah satu sarana, salah satu wadah untuk memelihara nufus mustaqirrah.
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Q.S. Ar-Ruum: 21)
Istiqrar ‘Aili
Oleh karena itu istiqrarun nafsi itu harus dilanjutkan dengan upaya mewujudkan yang kedua, yaitu: istiqrarun ‘aili, ketenangan dan kestabilan keluarga para dai dan daiyat. Saya menyadari, sesadar-sadarnya bahwa keluarga duat dan daiyah tidak seperti keluarga kebanyakan manusia. Dari mulai munthalaqnya, pangkal bertolaknya mereka berumah tangga, dimana rumah tangga itu dibangun dengan mahabbah fillah. Apa lagi sama-sama dibangun melalui kesatuan wihdatul aqidah, wihdatul fikrah dan wihdatul minhaj. Bahkan selalu seiring bergandengan tangan dalam perjalanan dakwah dengan segala pengorbanannya, maka ikatan mahabbah fillah yang didasari wihdatul aqidah, wihdatul fikrah dan wihdatul manhaj itu diikat pula oleh ikatan romantisme dakwah. Ikatan romantika dakwah yang mengikat rumah tangga kita. Allahu akbar walillahil hamd.
Oleh karena itu saya pesankan, setelah kita selalu memelihara istqrarun nafsi, kita pun harus betul-betul memelihara istiqrar ‘aili kita, stabilitas dan ketenangan rumah tangga kita. Saya sering mengatakan bahwa rumah tangga dai adalah rumah tangga qa’idah da’wiyah, homebase bagi dakwah itu. Dan komandan markasnya adalah istri kita. Sudah barang tentu para junudullah membutuhkan ri’ayah dari komandan agar kegairahan berdakwahnya tetap bergelora, agar semangat dakwahnya tetap menggebu, agar daya juangnya tetap berkobar. Oleh karena itu mu’asyarah bil ma’ruf, mu’asyarah zaujiyah bil ma’ruf adalah merupakan sendi-sendi yang harus diperhatikan dalam memelihara istiqrar ‘aili, kestabilan keluarga dai. Saya menyadari, walaupun belum yakin betul akan kebenaran istilah itu. Katanya ada recycling, perputaran keremajaan per 20 tahun. Di sini ada ahli psikologi ada dokter, tentang kebenarannya wallahu a’lam, saya katakan saya belum yakin betul. Tapi kalimat itu terlalu sering diucapkan, katanya ada recycling dari keremajaan per 20 tahun. Umur ikhwan dan akhwat kira-kira sekarang ini pada marhalah murahaqah tsaniyah, fase keremajaan kedua. Sekitar usia 40 tahunan, satu dua saja yang sudah mencapai masa keremajaan ketiga, seperti saya ini. Wallahu a’lam benar atau tidak, tapi saya yang sudah melampaui ketiga marhalahnya sekaligus, memang tantangannya berat, kecuali bagi orang-orang yang muthmainnatun nufus, muthmainnatul qulub, muthmainnah jiwanya bima qassamallaahu lahu, tentang bagian yang sudah diberikan oleh Allah pada dia, tentang karunia yang telah diberikan kepada dia, yang telah mendampinginya selama perjalanan dakwahnya. Muthmainnah bimaa qassamallaahu lahu. Oleh karena itu saya katakan bimaa qassamallaahu lahu. Dia qana’ah, sebab al-khairu maa kataballaahu lak, kebaikan itu, apa yang telah diberikan Allah kepada kamu,
Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (Q.S. Al-Baqarah: 216)
Godaan-godaan yang tidak kamu ketahui itu memang cukup signifikan pada masa-masa murahaqah itu, tapi saya yakin ithminanul qulub dan qana’ah bimaa fadhalallaahu lakum akan menjaga istiqrar ‘aili kita.
Ikhwan dan akhwat fillah, apa lagi yang berada di hadapan saya ini adalah para qiyadah, mulai dari lembaga-lembaga tinggi jamaah sampai bidang-bidang, departemen-departemen, wilayah-wilayah seluruhnya hadir yang sudah tentu mereka adalah orang-orang yang paling dituntut untuk memberikan contoh ‘ailah mustaqirrah, keluarga yang tenang, tenteram dan stabil. Karena keluarga yang terguncang cukup memberikan kesibukan PR pada jamaah ini, yang kadang-kadang berlarut-larut, sampai bertahun-tahun untuk meladeni satu dua keluarga yang iftutina bimaa fatanallahu as-syaithan, yang terfitnah dengan fitnah yang Allah berikan kepada setan. Oleh karena itu di dalam majelis ini, apalagi kita akan mengarungi sebuah pertempuran, sebuah ma’rakah, sebuah shira’. Am intikhabi ini adalah bagi kita adalah shira’ul wujud, pergulatan untuk mempertahankan eksistensi dalam bidang politik kita. Dan ini bukan hal yang kecil. Ketika kita sudah muncul dalam bidang politik, sekali muncul harus kita pertahankan sampai kapan pun, wujud siyasi kita. Allahu akbar.
Oleh karena itu salah satu modalnya, selain istiqrarun nafsi, kita jangan bikin jamaah ini insyighal bil awail al-murtabikah, dengan keluarga-keluarga yang terguncang, oleh perilaku-perilaku, oleh tantangan-tantangan, oleh godaan-godaan yang sebetulnya para dai tidak membutuhkannya. Sekali lagi kepada ikhwan dan kepada akhwat, kepada keduanya, saya pesankan untuk betul-betul menjaga memelihara al-istiqrar al-‘aili, sebab jika ‘ailat du’at dan da’iyah ghairu mustaqirrah, tidak tenang, tidak stabil, sudah barang tentu cukup merepotkan jamaah, cukup menghambat gerak langkah jamaah ini. Karena dia merupakan labinatun min labinaatul jamaah, salah satu batu bata dari struktur jamaah ini. Setelah binaul fard adalah binaul usrah, apakah itu usrah harakiyah apakah usrah yang bersifat fithriyah, kauniyah dan nasabiyah seterusnya harus dipelihara. Tanpa itu kaki kita akan tersandung-sandung, jalan kita akan terseok-seok. Sekarang ini setelah istiqrarun nafsi, istiqrarun ‘aili itu harus benar-benar dipelihara bersama oleh seluruh komponen keluarga. Pelihara hubungan dengan istri, dengan suami, dengan anak dengan mertua dengan orang tua, dengan siapa pun yang terkait dengan keluarga kita, karena seluruhnya adalah merupakan ra’sul mal, modal utama bagi dakwah ini.
Istiqrar Ijtima’i
Ikhwan dan akhwat fillah, yang ketiga adalah istiqrar ijtima’i, stabilitas sosial kita dalam berkomunikasi dengan tetangga, dengan masyarakat lingkungan. Kita harus husnul jiran, baik jari dzil qurba, apakah tetangga yang memang kerabat atau jari dzil junub, atau tetangga yang jauh, apakah jauh lokasi rumahnya, mungkin terselang beberapa rumah, tapi masih bagian dari lingkungan kehidupan kita atau dekat tapi jauh dari nasabnya. Seluruhnya harus kita pelihara. Kalau kita bisa memelihara istiqrar ijtima’i, insya Allah lingkungan kita akan menjadi al-qaidah al-ijtima’iyah bagi dakwah kita. Apalagi lingkungan-lingkungan kita sekarang sesuai dengan perjalanan dakwah, sudah merupakan akumulatif dari kumpulan keluarga-keluarga ikhwan dan akhwat yang berhimpun di suatu daerah, suatu area atau bahkan sengaja membuat kampung atau komplek sendiri. Sudah barang tentu harus memperlihatkan keteladanannya dalam al-istiqrar al-ijtima’i, harus memancarkan qudwah, keteladanan mujtama’ mustaqir, masyarakat yang tenang dan tenteram. Karena masyarakat yang tenang dan tenteram sajalah yang akan memberikan kontribusinya, akan memberikan sumbangsihnya bagi lingkungan-lingkungan yang lebih luas, umat, bangsa dan negara. Istiqrar ijtma’i, yang tadi juga sudah diisyaratkan dalam khithab riasi dengan mengembangkan tawashshul, mengembangkan komunikasi dan hubungan dengan siapa pun yang mempunyai prospek untuk kita membangun hubungan kita harus laksanakan, agar mihwar ijtima’i kita, poros kemasyarakatan kita semakin luas dan itu berarti memelihara al-qa’idah al-ijtima’iyah bagi dakwah ini.
Istiqrar Tanzhimi
Ikhwan dan akhwat fillah, dengan modal istiqrar nafsi, istiqrar ‘aili dan istiqrar ijtima’i itu, insya Allah secara struktural kita pun akan tenang, tanzhim kita akan tenang, tidak banyak PR, tidak banyak urusan internal, tidak mendengar sindiran sebagai jamaah qadhaya, karena yang selalu dibahas qadhaya dan qadhaya. Dan ini tadzkirah, saya kira fenomenanya sedikit, tapi bagi jamaah dakwah cukup mengusik, mengusik hati, mengusik pikiran. Potensi qiyadah dan qa’idah dan junud terkuras oleh hal-hal yang begitu. Oleh karena itu dengan modal istiqrar nafsi, istiqrar ‘aili dan istiqrar ijtima’i, insya Allah akan mencapai yang keempat: yaitu istiqrar tanzhimi. Tanzhim kita insya Allah akan menjadi tanzhim mustaqir, menjadi struktur yang stabil, yang tenang, tidak direpotkan oleh isu, oleh gosip, oleh kasak kusuk, oleh friksi-friksi yang na’udzubillah jika dibiarkan akan menjadi fraksi-fraksi.
Ikhwan dan akhwat fillah, sudah barang tentu untuk mencapai istiqrar tanzhimi itu ada beberapa rukunnya, ada beberapa muqawwimatnya, ada beberapa sendinya bagi istiqrar tanzhimi, yaitu adanya ketawazunan, adanya keseimbangan.
Pertama, at-tawazun fit tauzhif, keseimbangan dalam memfungsikan potensi yang tersedia, potensi yang ada pada ikhwan dan akhwat, apakah potensi itu, potensi intelektual dengan tsaqafah kauniyahnya ataukah potensi ulama dengan tsaqafah syar’iyahnya ataukah potensi para praktisi bisnis apakah para budayawan, para seniman, para pedagang menengah, pedagang kecil, para pendidik, para sosiolog, seluruhnya harus seimbang terfungsikan. Saya sebutkan seimbang, terfungsikan, mengingat selain fungsi-fungsi dakwah, mereka pun dituntut akan fungsi-fungsi dari kafaah masing-masing. Kafaah mereka sebagai mu’allim, kafaah mereka sebagai mudarris kafaah mereka sebagai birokrat, kafaah mereka sebagai politisi, kafaah mereka sebagai pedagang dan kafaah-kafaah yang lain juga perlu difungsikan, karena semuanya adalah bagian dari khazanatud da’wah. Sekali lagi harus dengan tawazun, at-tawazun fit tauzhif. Allahu akbar walillahil hamd
Jangan sampai terjadi seolah-olah dakwah ini paradoks dengan aktivitas perdagangan, paradoks dengan tugas-tugas di kepegawaian negeri, paradoks dengan aktivitas seorang akunting, paradoks dengan aktivitas manajemen sekolah dan paradoks dengan aktivitas para guru. Sehingga kalau prestasi menjadi guru berkurang, beralasan terganggu oleh aktivitas dakwah. Kalau pegawai negeri tidak lancar, beralasan terganggu oleh aktivitas dakwah. Sangat tidak riil dakwah ini menjadi kambing hitam akan terhambatnya prestasi-prestasi di bidang kafaah apapun. Justru dakwah ini harus menjadi pemicu dan pemacu semangat penjabaran kafaah masing-masing di bidangnya masing-masing di lahannya masing-masing. Tawazun fit tauzhif adalah salah satu rukun dasar bagi istiqrar tanzhimi.
Ikhwan dan akhwat fillah, yang kedua, at-tawazun fit tafwidh, keseimbangan dalam pendelegasian wewenang. Ikhwan dan akhwat semuanya masulin dan masulat amamallah, jangan sampai menjadi seksi sibuk sementara yang lainnya tidak kebagian pekerjaan, karena kurang pendelegasian. Pendelegasian pekerjaan sudah barang tentu dengan keseimbangan. Jangan sampai dengan alasan kekurangan pendelegasian akhirnya si pemegang wewenang tidak melakukan apa-apa. Itu namanya tidak seimbang.
At-tawazun fit-tafwidh, seimbang dalam mendelegasikan wewenangnya, seimbang dalam melalui saluran-saluran wazhifah tanzhimiyah yang tersedia di bawah tanggung jawabnya kita salurkan, karena dengan kurang seimbangnya kadar atau tafwidh pendelegasian maka akan terjadi akumulatif kesibukan, tertumpuknya kerepotan, yang akhirnya kadang-kadang menuntut diri kita menjadi otoriter, dictator, karena semuanya harus memutuskan sendiri. Padahal banyak hal yang sebetulnya bisa didelegasikan untuk memutuskan. Oleh karena itu sekali lagi at-tawazun fit-tafwidh itu harus dilakukan agar seluruh fungsionaris, ikhwan dan akhwat di jajarannya masing-masing bisa mustaqir tanzhimiyan (stabil secara struktural)
Yang ketiga, at-tawazun fit-taqrir (keseimbangan dalam pengambilan keputusan), sebab pendelegasian wewenang tanpa diberi hak mengambil keputusan dalam bidangnya juga adalah pendelegasian yang mubadzir, pendelegasian yang membuat terbengkalainya potensi orang yang menerima pendelegasian itu, makanya harus ada juga keseimbangan dalam pengambilan keputusan. Sesuatu yang kita delegasikan itu bukan saja pekerjaannya, tapi juga keputusannya dalam bidang-bidang teknis operasionalnya juga kita delegasikan. Di sini sekaligus merupakan suatu kaderisasi dalam kepemimpinan, yaitu upaya menumbuhkan an-nukhbah al-qiyadiyah (kader-kader kepemimpinan). Tumbuh bermunculan karena sudah biasa bukan saja difungsikan, diberi wewenang pendelegasian, tapi juga diberi hak mengambil keputusan di dalam bidang yang telah didelegasikan.
Yang keempat, at-tawazun fit-tamtsil (keseimbangan dalam perwakilan), artinya fungsi-fungsi, tugas-tugas, pendelegasian-pendelegasian yang kita berikan harus juga seimbang kepada potensi-potensi semuanya merasa terwakili; potensi ulama, intelektual, potensi birokrat, potensi teknokrat, potensi bisnismen, potensi pendidik, seluruhnya terwakili, tawazun fit-tamtsil. Mengingat jamaah kita ini semakin luas dari segi tajnid jamahiri dimana para tokoh-tokoh, pakar-pakar, shahibul kafaah bergabung dengan kita atau fit tajnid rekruiting kaderisasi sudah menampakkan aneka ragam kafaah, aneka ragam muyul, yang kita rekrut, sudah barang tentu mereka secara structural merasa terwakili. Ini harus diperhatikan mengingat qa’idah tanzhimiyah kita semakin luas semakin menjangkau aneka entitas kemasyarakatan.
Ikhwan dan akhwat fillah, sudah barang tentu dengan ketawazunan-ketawazunan fit tauzhif, fit tafwidh, fit-taqrir, fit tamtsil tadi insya Allah kekokohan jamaah ini bisa lebih terjamin karena semuanya terwakili. Semuanya bisa mengekspresikan, bisa mengaktualisasikan, bahkan bisa mengartikulasikan ide-idenya, pendapat-pendapatnya, bakat-bakatnya, ahli-ahlinya, seluruhnya tampil dalam hidup kejamaahan yang memang membutuhkan mereka semua karena doktrin kesyumuliyahannya dan ketakamuliyahannya.
Yang kelima, at-tawazun fi tamwil, sebagai dukungan bagi kokohnya tawazun fi tauzhif, tawazun fi tafwidh, tawazun fi taqrir dan tawazun fi tamtsil jama’ah. Kita memerlukan tawazun fi tamwil. Kekokohan istiqrar tanzhimi selalu membutuhkan keseimbangan anggaran, keseimbangan pendanaan, atau keseimbangan pembiayaan. Karena amwal merupakan darah dari aktivitas manusia, begitu juga gerakan dakwah kita memerlukan darah itu, sesuai dengan tuntutan dan tuntunan Al-Qur’an surat At-Taubah: 41,
Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan atau pun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Q.S. At-Taubah: 41)
Ikhwan dan akhwat fillah, Keseimbangan anggaran dalam jamaah adalah merupakan keharusan, jangan sampai terjadi adanya bidang miskin dan bidang kaya, atau departemen ‘basah’ dan departemen ‘kering’, atau wilayah dakwah gemuk dan wilayah dakwah kurus. Untuk terjaganya tawazun fi tamwil atau keseimbangan anggaran, atau keseimbangan pembiayaan diperlukan dua hal:
Pertama, adanya keadilan anggaran antar pusat dan daerah, antara wilayah, dan antar bidang, antar departemen. Keadilan anggaran juga berarti keharusan memperhatikan keseimbangan antara kemampuan otoritas keuangan jamaah dalam memenuhi anggaran dengan tuntutan kebutuhan bidang-bidang, departemen-departemen, dan wilayah-wilayah atas anggaran
Kedua, adanya semangat ta’awun, semangat tadhamum, dan semangat takaful antar bidang, antar departemen, antar wilayah dan bahkan antar personil jamaah dakwah ini, sehingga jamaah dakwah ini benar-benar menjadi 'kal jasadil wahid’ yang seluruh komponennya saling merespon satu sama lain secara proaktif.
Istiqrar Da'wi
Ikhwan dan akhwat fillah, jika istiqrar tanzhimi tadi bisa terwujud dengan seluruh muqawwimat-nya yang lima tersebut terpenuhi, maka, insya Allah terjadilah istiqrar da'wi, dakwah kita stabil, jalan terus. Guncangan apapun tidak akan membuat kita terguling, jebakan apapun tidak akan membuat kita terperosok, situasi apapun kita tidak membuat kita terkecoh, insya Allah dakwah yang mustaqirrah, istiqrar da’wi itu adalah sangat penting dalam rangka mewujudkan matanatul jamaah tadi.
Hayawiyatul Harakah
Ikhwan dan akhwat fillah, kemudian yang ingin saya sampaikan tadi yang kedua adalah hayawiyatul harakah (masalah dinamika harakah). Dinamika harakah ini juga mempunyai keterkaitan dengan aspek manajerial yang sering saya sebutkan sebagai khuthuwat tahfizhiyah (langkah-langkah penggairahan, pembangkitan semangat) dari seluruh anggota jamaah ini, dari seluruh aktivis dakwah ini seperti yang sering saya sebutkan,
Pertama, musyarakah ‘inda ittikhadzil qarar (keterlibatan dalam mengambil keputusan), syuriyan wa istisyaratan, secara isytisyarah konsultatif (syura secara informal),
Kedua, at-tasyji’ ‘indal ijtihad (membangkitkan semangat berijtihad), berani mengemukakan pendapat, berani memberikan kontribusi pemikiran, berani memasukkan usulan-usulan harus digalakkan. Karena salah satu potensi besar yang dianugerahkan Allah pada kemanusiaan adalah akal. Kalau akal para aktivis duat dan daiyat tidak dirangsang untuk berijtihad maka akal mereka akan terbengkalai, artinya kita telah menelantarkan potensi terbesar dari kemanusiaan yang merupakan anugerah Allah Taala. At-tasyji’ ‘indal ijtihad adalah merupakan dari bagian dari keseharian manajemen dakwah.
Ketiga, ad-da’m ‘indat tanfidz (memberikan dukungan dalam melaksanakan tugas-tugas). Mungkin dukungan itu berupa yang mubarakah; Allah yanshurkum, Allahu yutsabbit aqdaamakum atau bahkan dengan memikirkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam back-up dalam pelaksanaan tugas-tugas kita pikirkan bersama. Jika setiap ikhwan dan akhwat di lapangan merasa bahwa ia tidak berjalan sendirian, ada ikhwan dan akhwat yang mendukungnya, ada ikhwan dan akhwat yang mendukung dengan menyediakan fasilitas sarana dan prasarana, ada ikhwan dan akhwat yang memberikan dukungan pemikiran, ada ikhwan dan akhwat yang melakukan tawashau bil-haq, tawashau bis shabr dan tawashau bil marhamah, yang menuntun dari kemungkinan-kemungkinan terpeleset kepada kesalahan, dan membantu mengokohkan kesabaran dalam menghadapi tantangan, juga yang menolong ketika mengalami kesulitan atau musibah dengan penuh kasih sayang, maka dia akan semakin dinamis dalam bergerak. Hayawiyatul harakah adalah salah satu bagian dari yang harus diperhatikan melalui khuthuwat tahfizhiyah tadi.
Keempat, al-i’tiraf wat taqdir ‘indal injaz (pengakuan dan penghargaan ketika berkarya). Karena sudah menjadi fitrah manusia, selain dia perlu pengakuan akan eksistensi dirinya, tapi juga perlu penghargaan atas prestasi dirinya jazaan bima kanu ya’malun itulah yang dicontohkan oleh Allah Taala, selalu ditawarkan al-jaza, al-jaza, dan al-jaza. Sudah barang tentu kita tahu bahwa seluruh duat dan daiyat motivasinya lillahi Taala. Laa uridu minhum jazaan au syukura, bahasanya memang begitu yang menjadi landasan keyakinannya dalam berjuang tapi sebagi jamaah sudah barang tentu harus menghargai setiap fitrah dari setiap aktivis dakwah. Jika berprestasi kita berikan jazaan au syukura, kalau tidak memberikan imbalan berilah ucapan terima kasih atas prestasinya.
Kelima, al-insyaf indal khatha’ (keinsyafan ketika dia melakukan kesalahan) sehingga jika dia bersalah pun disambut dengan sikap afwan watasamuha. Bukan saja berprestasi kita sambut dengan jazaan aw syukura tetapi jika bersalah pun afwan wa tasamuha (pemaafan dan toleransi). Kita mengakui hak kemanusiaan untuk kemungkinan bersalah jangan sampai akibat kesalahannya seorang ikhwan, seorang akhwat dilecehkan, didiskreditkan sehingga potensinya hancur di perjalanan. Padahal kesalahannya itu hanya sebuah kepeseletan dari sekian ribu langkah dakwahnya yang sudah diayunkan selama ini dengan benar. Kita jangan membunuh masa depan mereka, masa depan dakwah mereka. Karenanya lihat tuntunan manajemen dakwah Allah Taala.
Jika terjadi kesalahan, fa’fu anhum, maafkan mereka, wastaghfir lahum, bahkan secara proaktif memohonkan ampunan baginya dari Allah Taala, dan bahkan sesudah salah pun masih diperintahkan fasyawirhum fil amri, masih diajak musyawarah. Sudah mendapatkan afwu wathalabul maghfirah, fasyawirhum fil amri, Sehingga bangkit kembali azam dia untuk melaksanakan tugas-tugasnya. Sehingga memiliki kembali tekad bersama faidza ‘azamta fatawakkal alallah, innallaha yuhibbul mutawakkilin.
Ikhwan dan akhwat fillah, khuthuwat tahfizhiyah ini untuk memelihara hayawiyatud da’wah. Untuk memelihara hayawiyatud da’wah kita harus mendorong:
1. Semangat interaktif dari seluruh kader-kader dakwah dengan segala permasalah Islam wal muslimin, segala permasalahan bangsa dan tanah air, segala permasalahan dunia dan kemanusiaan. Dengan semangat interaktif terus-menerus dengan segala qadhaya, Islam wa qadhaya ummah, qadhaya wathan wal qaum, wa qadhaya insaniyah wa ‘alamiyah, insya Allah, kegairahan itu bisa terpelihara.
2. Syaja'ah adabiyah, keberanian moral untuk melangkah karena sadar akan tanggung jawabnya dalam perjalanan dakwah ini.
3. Jur-atul mubadarah, keberanian untuk berinisiatif, keberanian untuk melangkah, keberanian untuk melakukan sesuatu, if’al syai’an lillah, if’al syai’an lil islam wal muslimin, dia lakukan sesuatu, berani dengan jur-atul mubadarah. dengan keberanian berinisiatif.
4. Jur-atul ibtikarah, keberanian berkreativitas, menemukan asalib jadidah (metode-metode baru), wasail jadidah (sarana/prasarana baru) dan mungkin ijra-at jadidah (prosedur-prosedur baru) untuk mensukseskan dakwah ini. Ikhwan dan akhwat fillah insya Allah dengan dua hal tadi hayawiyatul harakah (dinamika gerakan) dakwah kita akan dipelihara dengan terus menerus.
5. Keberanian menghadapi kenyataan, apapun adanya kenyataan yang kita hadapi, kita harus bisa mengontrol diri, dan kemampuan mengontrol diri merupakan langkah awal untuk mampu mengontrol keadaan dan bahkan mampu merubah keadaan menjadi lebih baik.
Maka disebabkan rahmat dari Allahlah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka… (Q.S. Ali Imran: 159)
Intajiyatud Da’wah
Munthalaq da’wah kita yang ketiga adalah intajiyatud da’wah (produktivitas dakwah)
Berdakwah sering kali hasilnya itu bernilai substansial tapi secara material tidak ril kelihatan. Kadang-kadang kita bekerja, bekerja, bekerja,.. apa ya hasilnya? Sudah barang tentu ada ukuran-ukuran yang menandai keberhasilan dakwah itu. Tapi ukuran-ukuran itu memang cenderung normatif tapi bisa dijadikan patokan, yaitu pertama intajiyatud da’wah kita bimayurdhillah (dengan apa-apa yang membuat Allah ridha. Dan keridhaan Allah yang diturunkan kepada para dai membuat dia, hatinya dikucuri rahmat oleh Allah sehingga hatinya lembut (rahabatush shadr), santun, fabima rahmatillahi linta lahum. Jadi ada refleksi dari hasil dakwah yang menghasilkan ridha Allah yaitu hati yang penuh dengan ghamarati rahmatillah (curahan rahmat Allah) yang qulub layyinah, mutasamihah (hati yang lembut, santun toleran dan seterusnya. Itu tandanya ada keberhasilan bima yurdhillah. Begitu juga bima yanfa’ul islam wal muslimin, yang kedua, keberhasilan dakwah dengan memberikan manfaat kepada Islam dan muslimin. Ini responnya akan nampak lebih jelas lebih real kelihatannya yaitu kalau kita melakukan perintah Allah dengan uslubul ihsan saja, salah satu uslubnya wa ahsin kama ahsanallahu ilaik, sudah barang tentu, hal jazaul ihsan illal ihsan. Kalau kita nuhsinu lin nas bima yanfa'uhum mereka pun akan yuhsinu bid da'wah bima yanfa’ul jamaah. Otomatis saja, kalau kita selalu berbuat memproduk keihsanan bima yanfa’ul islam wal muslimin. Otomatis al-muslimun yuhsinuna ilaina bima yanfaud da’wah wal jamaah. Itu otomatis.
Coba kita hitung perjalanan dakwah kita sekian puluh tahun atau sekian belas tahun. Betapa kontribusi dari al-muslimin wal muhsinun lid da’wah terasa. Di tahun pertengahan 80-an, liqaat ikhwan dan akhwat tidak diketemukan mobil bahkan motor pun jarang Sekarang tempat parkir pun sempit oleh mobil-mobil para duat, itu adalah bima ahsanallahu ilaikum. Itulah ihsan Allah kepada antum semua setelah berbuat ihsan dalam dakwah, berbuat itqan dalam dakwah, sehingga orang-orang pun ikut yuhsinuna ila da’watina wa ila jamaatina. Dulu kita untuk menyelenggarakan pertemuan semacam ini berpikir beberapa kali untuk mengeluarkan uang; sewa gedung dengan segala sarana/prasarana, karena ketidakmampuan kita. Tapi faqad ahsanallahu ilaina, karena Allah telah berbuat ihsan kepada kita, oleh karena itu sekali lagi fa ahsin kama ahsanallahu ilaih, kita tingkatkan keihsanan kita karena Allah telah terbukti meningkatkan keihsanannya kepada kita.
Ikhwan dan akhwat fillah, sudah barang tentu terkait dengan intajiyatud da’wah juga selain bima yanfaul islam wal muslimin atau bima yanfa’unnas atau bima yurdhillah (dengan membuat Allah ridha) kita pun harus berpikir juga bimaa yunasyitud da’wah, apa yang membuat aktivitas dakwah meningkat, gairah dakwah meningkat, gelora dakwah meningkat. Sudah barang tentu kegairahan, gelora dakwa sesuatu yang fenomena bisa dirasakan atau dilihat. Jika betul-betul langkah-langkah dakwah kita memberikan manfaat kepada semua, sudah barang tentu kegairahan itu akan meningkat merata, imma qudwatan, untuk merupakan keteladanan atau juga da’m, support yang diberikan.
Ikhwan dan akhwat fillah, begitu juga bima yutsabbitul jamaah, manfaat itu dengan apa-apa yang mengokohkan kejamaahan kita. Apakah kontribusi, naudzubillah membuat kita longgarnya kehidupan berjamaah membuat goyangnya kehidupan berjamaah naudzubillah min dzalik. Atau kontribusi kita justru mengokohkan jamaah dan semuanya bisa dirasakan secara langsung dalam kehidupan struktural kita dan operasional kita dalam berdakwah.
Insya Allah, ikhwan dan akhwat fillah, jika kita berusaha memenuhi tuntutan-tuntutan dari soliditas jamaah, hayawiyatul harakah dan intajiyatud da’wah yang saya sebutkan tadi tantangan-tantangan yang kita hadapi, pekerjaan berat yang akan kita pikul, tanggung jawab yang luar biasa berat yang akan kita hadapi, insya Allah dengan dipikul secara amal jama’i semuanya akan terasa ringan dan terselesaikan binashrin minallah, Insya Allah.
Allahu yanshurukum wa yutsabbit aqdamakum, insya Allah. Amin ya rabbal alamin. Sekian saja kalimat dari saya.
lengkapnya

Monday, June 12, 2006

Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasiq. (Q.S. Ali Imran: 110)

Dalam ayat di atas Allah menggandeng amar ma’ruf dan nahi munkar. Bahkan, keduanya menjadi ciri dan karakteristik khairu ummah (Q.S. Ali Imran: 110). Manhaj dakwah yang syamil tidak hanya fokus pada aktivitas dakwah dalam konteks amar ma’ruf an sich, tetapi juga fokus dengan gerakan nahi munkar, baik secara lisan, orasi, ceramah-ceramah, tulisan di media massa, advokasi hukum, bahkan melalui demonstrasi atau unjuk rasa. baca

Amar ma’ruf nahi munkar yang dipersiapkan secara matang (ihsan) akan membuahkan kesuksesan. Sebaliknya, jika tidak matang hasilnya akan kontra produktif yang menyebabkan langkah dakwah menjadi sempit dan terhambat. Oleh karena itu, aktivis dakwah haruslah mendalami fiqihnya dengan baik melalui keteladanan Rasul, sahabat, tabi’in, dan ulama salafussalih dalam melakukan amar ma’ruf nahi munkar.

Kemaksiatan hingga detik ini masih marak dan bertebaran dimana-mana: di kota, di kampung, di hotel, di taman-taman, di gang-gang, bahkan di rumah kita sendiri. Kemaksiatan sudah tidak lagi dilakukan sembunyi-sembunyi. Pelacur, lonte atau yang dulu biasa disebut wanita tuna susila (WTS) tiba-tiba saja berubah istilahnya menjadi pekerja seks komersial (PSK). Ini tentu saja merupakan pengaburan sekaligus legitimasi terhadap perbuatan laknat.
Kemaksiatan sedemikian canggihnya dikemas dan disajikan. Tayangan-tayangan fasad hampir tiap hari tampil di media elektronik yang bersifat kekerasan, kriminalitas, pornografi, cerita khurafat dan takhayul. Kita dibombardir habis-habisan dari segala penjuru. Apakah Antum akan berdiam diri saja? Aina antum ayyuhal ikhwah? Sementara Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa di antara kamu melihat kemunkaran maka ubahlah ia dengan tangannya, jika ia tidak mampu maka ubahlah dengan lisannya, jika ia tidak mampu maka ubahlah dengan hati, dan yang demikian itu selemah-lemah iman" (Al-Hadits).

Jika kita menghendaki perubahan di masyarakat maka hal yang urgen dilakukan adalah melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar dengan sungguh-sungguh. Kita berdiam diri saja maka yang akan terjadi adalah bala’ dalam hidup kita.
Atau apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di waktu matahari sepenggalahan naik ketika mereka sedang bermain? Maka apakah mereka merasa aman dari azab Allah (yang tidak terduga-duga)? Tiadalah yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi. (Q.S. Al-A’raf: 98-99).

Amar ma’ruf nahi munkar tidak boleh berhenti. Irsyadul mujtama’ harus tetap dilakukan hingga terbentuknya masyarakat yang diridhai Allah SWT. Selain itu, mengubah umat dari kebodohan kepada ilmu pengetahuan (tahwilul jahalati ilal ma'rifah), dari ilmu pengetahuan menuju gerakan (tahwilul ilal harakah). Hanya satu yang ingin dicapai: kemenangan Islam. Dengan kata lain, mengeluarkan mereka dari kegelapan (maksiat) menuju cahaya ketaqwaan.
Seorang Muslim yang mengucapkan kalimat syahadat secara otomatis ia adalah da'i (penyeru). Di mana pun ia berada di pundaknya terpikul tugas dakwah, fii ayyi ardlin taqo' anta mas'uulun an Islamiha, di bumi manapun Anda tinggal, Anda bertanggung jawab membangun komitmen keislaman penduduknya.

Kualitas keimanan tidak sekadar ditentukan dengan kualitas ibadah ritual, akan tetapi sejauh mana semangat dakwah dimilikinya. Bergairah dalam menjalankan amar ma’ruf nahi munkar merupakan indikasi kuatnya iman. Dan, tatkala seseorang tidak lagi mempunyai kekuatan untuk mengubah lingkungan yang didominasi kemunkaran, maka pada saat yang sama terjadi penurunan voltage iman. "Barang siapa di antara kamu melihat kemunkaran maka ubahlah ia dengan tangannya, jika ia tidak mampu maka ubahlah dengan lisannya, jika ia tidak mampu maka ubahlah dengan hati, dan yang demikian itu selemah-lemah iman" (Al-Hadits).

Amar ma’ruf nahi munkar tidak selesai dengan irsyadul mujtama’ saja. Berapa banyak kemunkaran, kemaksiatan justru akibat regulasi para pemegang kekuasaan. Maka yang juga harus kita lakukan adalah islahul hukumah. Ishlahul hukumah dapat berarti membantu mereka dalam menegakkan kebenaran, mentaati mereka dalam kebenaran, mengingatkan mereka terhadap hak-hak rakyat.
Imam Nawawi berkata bahwa menasihati para pemimpin berarti menolong mereka untuk menjalankan kebenaran, mentaati mereka dalam kebaikan, mengingatkan mereka dengan lemah lembut terhadap kesalahan yang mereka perbuat, memperingatkan kelalaian mereka terhadap hak-hak kaum muslimin, tidak melakukan pemberontakan dan membantu menciptakan stabilitas negara.
Imam Al-Khattaby berkata bahwa termasuk nasihat terhadap pemimpin adalah shalat berjamaah di belakang mereka, jihad bersama mereka, membayar zakat kepada mereka, tidak keluar dari mentaati mereka tatkala terjadi penyelewengan dan kezhaliman, tidak memuji secara dusta, dan selalu mendoakan kebaikan untuk mereka. Dan nasihat yang paling penting adalah mendatangi mereka untuk menyampaikan kekurangan dan kebutuhan umat serta menjelaskan kelemahan para pejabat khususnya hal-hal yang berdampak negatif bagi umat.
Mengingatkan agar takut kepada Allah SWT dan hari akhir, mengajak mereka untuk berbuat kebaikan, dan melarang kemunkaran serta mendorong mereka agar hidup sederhana dan wara'. Pendapat Imam Nawawi dan Imam Al Khattaby, tentu dalam konteks pemerintahan Islam. Maka terhadap pemerintahan sekular, sikap kita adalah menentang kezhaliman mereka sampai mereka menjalankan Islam secara benar.
lengkapnya

Thursday, June 01, 2006

Rabbaniyatud Dakwah

Sasaran :
• Memahami unsur-unsur rabbaniyah dakwah dan mampu menyebutkan contoh-contoh realisasinya.
• Memahami peranan rabbaniyah dakwah dalam meninggikan kalimatullah melalui jamaah yang solid.
• Termotivasi untuk senantiasa terlibat dalam lingkaran dakwah yang rabbani

Ringkasan
Rabbaniyatud dakwah adalah dakwah yang merujuk kepada Rabb (Allah SWT). Beberapa ciri dakwah robbani adalah rabbani dari segi risalah (pesan yang dibawa), rijal (pelaku dakwah), dan jamaah (tandzim). Rabbaniyatur risalah adalah dakwah dengan pesan yang dibawa semuanya berdasarkan Islam yang bertujuan untuk meninggikan kalimatullah. Diantara penekanan di dalam rabbaniyatur risalah adalah rabbaniyatul mabda’, rabbaniyatul minhaj, rabbaniyatul khuthuwat, rabbaniyatul ghoyah, rabbaniyatul thariqah. baca
Risalah atau message yang disampaikan akan baik apabila pesan tersebut juga mempunyai ciri yang robbani. Dengan demikian juga diperlukan rabbaniyatur rijal. Beberapa ciri-ciri rabbaniyatur rijal adalah pribadi yang mengajarkan kitab, mempelajari kitab, tidak merasa lemah semangat, tidak lemah tenaga dan mau tunduk.
Melengkapi penyampaian risalah oleh pribadi da’i adalah dengan jamaah. Tanpa jamaah maka rijal tidak dapat berperan secara efektif dan juga pesan tidak sampai kepada mad’u. Beberapa ciri jamaah yang robbani adalah rabbaniyatul qiyadah, rabbaniyatul jundiyah, dan rabbaniyatul ukhuwah. Dengan jamaah yang demikian akan memunculkan jamaah yang kuat (jamaah matinah).

Hasiyah
1. Rabbaniyatud dakwah
Syarah
• Dakwah dijalankan hingga mendapatkan hasil harus memenuhi persyaratan rabbani. Dakwah Islam yang rabbani adalah dakwah yang dibawa oleh Nabi SAW. Maksud dakwah rabbani adalah dakwah yang tujuan, aktivitas, program, dan minhaj mengikuti arahan Al Qur’an dan Sunnah. Dakwah rabbani membawa Islam itu sendiri sebagai warna dakwah dan tujuan dakwah. Beberapa ciri dakwah yang rabbani adalah risalah yang disampaikan harus mengikuti Islam, kemudian jamaah yang mengendalikan dakwah harus mengikuti kaidah-kaidah Islam.

2. Rabbaniyatur risalah
Syarah
• Rabbaniyatur risalah terdiri dari tiga bagian yaitu rabbani dari segi mabda’, minhaj, dan ghoyah.
• Rabbaniyatul mabda’ (prinsip) ini juga merupakan rabbaniyatul mashdar (sumber). Prinsip-prinsip Islam yang disampaikan di dalam dakwah adalah sumber rujukan dan panduan. Aqidah Islamiyah adalah prinsip di dalam Islam, begitu pun syahadatain dan keimanan. Prinsip ini dijadikan sumber rujukan bertingkah laku dan bergerak. Dakwah yang rabbani perlu sekali mempertimbangkan masalah prinsip yang asas disampaikan kepada manusia.
• Selain masalah risalah yang berisi prinsip dan kemudian dijadikan sumber, dan juga di dalam minhaj yang digunakan oleh dakwah harus bersifat rabbani. Rabbaniyatul minhaj dijadikan sebagai khuthuwat sehingga dapat disebut sebagai rabbaiyatul khuthuwat. Minhaj mengatur langkah dan gerak dakwah, dengan minhaj pula langkah dakwah dapat terarah dan mencapai sesuatu yang jelas dan dikehendaki oleh harakah. Dengan ghoyah yang rabbani maka dapat dijadikan rabbaniyatut thariqah. Ghoyah rabbani adalah ilallah, mencari ridha Allah, dan kemudian menegakkan syariat. Tidak ada tujuan lain selain Allah, kecuali mereka yang tidak jelas tujuan yang akan dicapainya. Ghoyah kepada hawa nafsu adalah kejahiliyahan yang sesat.
• Risalah yang rabbani ini bertujuan li I’la likalimatillah, meninggikan kalimat Allah bertujuan menyeru dan menjelaskan risalah yang Allah miliki kepada manusia. Melalui ghayah yang rabbani, minhaj dan mabda’ Islam ini akan mewujudkan kalimat Allah di muka bumi.

3. Rabbaniyatur rijal
Syarah
• Beberapa ciri rabbaniyatur rijal adalah mengajarkan kitab, mempelajari kitab, dan tidak merasa lemah semangat, tidak lemah tenaga, dan tidak mau menyerah begitu saja. Risalah yang disampaikan tidak akan mungkin diterima dan diamalkan dengan baik apabila rijal yang membawa pesan tersebut tidak menggambarkan ciri-ciri rabbani. Pelaku dakwah yang tidak mempelajari kitab dan tidak mengejarkan kitab tidaklah mungkin dapat dijadikan uswah dan juga tidaklah mungkin dapat mengembangkan dakwah. Keberhasilan dakwah dapat dipengaruhi oleh ciri pribadi rijal pembawa dakwah ini. Pesan yang disampaikan haruslah bernilai dan berkesan. Kalam yang terkesan tentunya keluar dari rijal yang senantiasa mempelajari kitab dan mendalaminya.
• Ciri rijal yang membawa dakwah adalah tidak merasa lemah semangat, tidak lemah tenaga, dan tidak mau menyerah. Di dalam operasional dakwah, pribadi dakwah harus mempunyai ketabahan, kesabaran, dan ketahanan. Tanpa ciri ini maka sulit bagi pribadi tersebut menjalankan dakwah dengan baik. Dakwah ini penuh dengan tantangan dan cobaan yang menghendaki pelaku dakwah siap menerima dan menghadapi segala ujian dan cobaan dengan tenang dan dapat menyelesaikan segala permasalahan dengan baik. Dakwah yang berhasil menghendaki pribadi dakwah yang tidak sedih, tidak mengalah, dan tidak berduka cita.

Dalil
• 3:79 ;
• 3:146 ;


4. Rabbaniyatul jamaah
Syarah
• Rabbaniyatud dakwah selain dilengkapi dengan rabbaniyatur risalah dan rabbaniyatur rijal juga dilengkapi dengan rabbaniyatul jamaah. Rabbaniyatul jamaah mempunyai beberapa komponen yaitu qiyadah, jundiyah, dan ukhuwah. Jamaah yang rabbani harus memiliki qiyadah yang mukhlishoh, jundiyah muthi’ah, dan diikat dengan ukhuwah Islamiyah.
• Rabbaniyatul qiyadah bermaksud qiyadah yang mempunyai ciri-ciri Al Qur’an dan Sunnah. Qiyadah muslimah memiliki ciri-ciri amanah, jujur, sidiq, dan tabligh. Ciri rabbani yang ada pada qiyadah juga termasuk moral dan fisik seperti tidak lemah semangat, tidak lemah fisik, tidak bersedih dan tidak penakut. Ciri-ciri yang dikehendaki Islam kepada muslim dan qiyadah didapati pada qiyadah rabbaniyah.
• Beriringan dengan qiyadah yang rabbaniyah maka dakwah akan dapat dilaksanakan secara berkesan apabila diikuti dengan jundiyah yang rabbani. Rabbaniyatul jundiyah adalah jundi yang taat menerima arahan, memiliki akhlak Islam dan berkepribadian menarik. Jundiyah selain dapat beramal jama’I dengan sesamanya juga dapat berhubungan qiyadahnya dalam mencapai sasaran. Tashawur Islam dan jamaah serta dakwah dimiliki oleh jundi rabbani. Kemampuan jundiyah dan kesadaran Islamiyah yang ada pada diri jundiyah sangat membantu tegaknya dakwah rabbani. Pengikut setia merupakan aset dakwah utama di dalam menegakkan dakwah Islam.
• Hubungan yang terjadi di dalam jamaah adalah hubungan dengan suasana ukhuwah Islamiyah. Rabbaniyatul ukhuwah berarti ukhuwah yang berorientasikan kepada keislaman dengan ukhuwah maka akan muncul kelancaran program dan aktivitas dakwah. Ukhuwah Islamiyah di kalangan pelaku dakwah dapat membantu segala macam permasalahan dan mempercepat proses dakwah.
• Jamaah matinah akan terwujud apabila di dalam jamaah tersebut mempunyai komponen rabbaniyatul qiyadah, jundiyah dan ukhuwah. Salah satu diantara komponen tersebut hilang, maka jamaah akan lemah dan tidak mempunyai kekuatan sehingga mudah dikalahkan musuh. Rabbaniyatul jamaah menghasilkan kekuatan jamaah juga ditentukan oleh rabbaniyatur rijal.
lengkapnya

Wednesday, May 31, 2006

Marhalah, Amal, dan Ahdaf Dakwah

Sasaran :
• Memahami bahwa dakwah ada marhalah yang wajib ditempuh.
• Memahami bentuk setiap marhalah dakwah dan tujuan yang hendak dicapai.
• Menyadari bahwa untuk merealisasikan tujuan-tujuan Islam ia harus mengikuti setiap marhalah dakwah.

Ringkasan :
Marhalah dakwah terdiri dari tabligh, ta’lim, takwin, dan tanfidz. Pada setiap tahapan ini terdapat amalud dakwah (aktivitas dakwah) dan ahdafud dakwah (tujuan dakwah). Pada marhalah tabligh (penyampaian umum) dan ta’lim (pengajaran) aktivitas dakwahnya adalah merubah dari kebodohan kepada ma'’ifah (pengenalan) manakala tujuannya adalah menyampaikan ilmu dan memperbaiki ilmu. Marhalah takwin mempunyai aktivitas merubah ma’rifah kepada fikrah dan merubah fikrah kepada harakah sedangkan tujuan adalah memperbaiki fikrah dan melatih amal. Pada marhalah tandzim, aktivitas dakwahnya adalah merubah harakah kepada hasil sedangkan tujuannya adalah menyatukan shaf, mengkoordinasikan amal dan pengawasan kegiatan. Pada marhalah tanfidz aktivitas dakwah adalah merubah hasil kepada tujuan (mardhatillah) menakala tujuannya adalah mobilisasi amal. baca

Hasiyah :
1. Marhalah tabligh dan ta’lim
Syarah
• Amal dakwah pada marhalah tabligh dan ta’lim adalah merubah jahalah kepada ma’rifah. Marhalah ini adalah marhalah yang terbuka dengan penyampaian terbuka dan bahan yang sifatnya umum. Mereka yang hadir dalam marhalah ini adalah mereka yang berada pada level umum. Contoh tabligh adalah aktivitas dakwah di masjid (ceramah, khutbah, tazkirah), di kampus (seminar, kuliah, daurah) sedangkan ta’lim marhalah setelah tabligh. Mereka yang berminat dengan dakwah dan Islam diajak kepada marhalah ta’lim. Bentuk usrah umum dapat dikatakan marhalah ta’lim dimana kita mendapatkan ilmu melalui pengajaran yang dijadwal dan terlaksana secara tertib. Usaha-usaha dakwah tabligh dan ta’lim ini dengan sifat yang umum, peserta umum, dan tujuan umum, maka aktivitas ini bersifat merubah ketidaktahuan kepada pengetahuan (ma’rifah). Di dalam menjalankan amal dakwah demikian banyak aktivitas yang dilakukan seperti media, brosur, kaset, video, games, training, rihlah, dan sebagainya.
• Seiring dengan amal dakwah yang dilakukan di marhalah ini maka tujuan dan dakwahnya adalah memberi ilmu dan memperbaiki ilmu. Bagi peserta yang tidak mempunyai ilmu maka dengan keikutsertaannya di dalam marhalah tabligh dan ta’lim ini akan menambah ilmu sedangkan bagi yang sudah berilmu akan mendapatkan perbaikan ilmunya atau menambah ilmu. Pembedahan, perbincangan, dan pembahasan adalah bagian dari aktivitas marhalah ini sehingga mencapai kebutuhan akal atau kognitif individu seperti ilmu.

2. Marhalah Takwin
Syarah
• Pribadi yang sudah menyadari pentingnya ilmu dan peranannya pengajaran yang terus menerus dan tertib serta telah bersedianya untuk mendapatkan ilmu dan amal bagi peningkatan potensi diri maka mereka ditingkatkan kepada marhalah takwin.
• Marhalah takwin ini mempunyai amal dakwah seperti merubah ma’rifah kepada fikrah dan merubah fikrah kepada harakah. Aktivitas ini dimulai dengan merubah ma’rifah yang telah dicapai pada marhalah sebelumnya kepada fikrah. Ma’rifah hanya mengenal saja tetapi belum mempunyai kesadaran dan pemahaman yang baik. Kesadaran dan pemahaman yang dapat membentuk amalnya adalah fikrah. Banyak muslim yang mempunyai ilmu tetapi tidak ada fikrah sehingga amal dan usahanya tidak jelasdan tidak teratur, begitupun dengan sikap dan tingkah lakunya terkadang menyimpang, ia pun mudah terpengaruh oleh ghazwul fikri sehingga muncul beberapa pribadi yang tidak komitmen dan tidak konsisten. Usaha merubah ma’rifah kepada fikrah dilakukan dengan membedah realitas yang berlaku dan merujuk kepada nilai Islam dari Al Qur’an dan As Sunnah. Perbincangan dilakukan sehingga muncul kesadaran dan pemahaman.
• Aktivitas berikutnya adalah merubah fikrah kepada harakah. Fikrah tidak cukup dimiliki seseorang apabila tidak diamalkan dan diwujudkan dalam harakah. Fikrah harus dibuktikan di dalam amalnya. Merubah fikrah kepada harakah adalah melatih peserta ke dalam amal dan gerakan, selain diberi peluang kepada peserta untuk beramal juga diberi latihan-latihan yang dapat merasakan realitas dan keadaan fikrah yang sebenarnya. Misalnya kita hanya memahami bahwa dakwah itu wajib dan bagi yang berdakwah itu dibantu oleh Allah, hanya dengan dakwah yang dapat menegakkan Islam. Fikrah demikian perlu dirasakan dengan amal di dalam harakah. Latihan yang diberikan dan juga peluang yang diberikan dan juga peluang yang disediakan akan membawa peserta kepada harakah.
• Pada marhalah ini memiliki tujuan dakwah, yaitu memperbaiki fikrah dan memperbaiki amal. Pribadi pada marhalah sebelumnya yang mendapatkan ilmu atau pribadi yang mengikuti marhalah takwin ini akan diusahakan agar mereka dapat memperbaiki fikrah dan amalnya. Perbaikan dilakukan dilakukan didalam marhalah ini dengan kaidah-kaidah yang telah dicontohkan Nabi seperti pelaksanaan tarbiyah para sahabat di rumah Arqom bin Abi Arqom.

3. Marhalah Tandzim
Syarah
• Setelah proses marhalah takwin maka proses berikutnya adalah marhalah tandzim. Marhalah tandzim mempunyai amal dakwah lain yaitu merubah harakah kepada hasil. Tandzim dapat juga diartikan kepada jama’ah. Mereka yang sudah memiliki ciri-ciri islamiyah dan ciri pribadi da’iyah perlu disatukan kedalam tandzim (jama’ah). Dengan usaha ini maka akan mendapatkan hasil. Kerja secara infiradhi tidak akan membuahkan hasil yang berkesan. Usaha sendiri hanya terbatas kepada suatu hasil tertentu yang sesuai dengan kemampuannya, tetapi dakwah secara berjama’ah melalui tandzim ini akan menghasilkan banyak hasil. Usaha ini dilakukan dengan amal jama’i sehingga apapun tujuan dapat dicapai dengan izin Allah. Tujuan yang besar seperti menegakkan Islam tidak akan dicapai apabila tidak dilakukan secara berjama’ah.
• Tujuan dakwah pada marhalah tandzim ini adalah menyatukan shaf, mengkoordinasikan kerja dan melakukan pengawasan aktivitas dakwah. Peranan tandzim adalah menyatukan segala potensi yang dimiliki kemudian diarahkan kepada amal secara berjamaah dan dilaksanakan pengawasan amal tadi. Dengan demikian aktivitas dakwah akan berjalan dengan lancar menuju hasil yang berkesan kepada pribadi, keluarga, dan masyarakat.
4. Marhalah tanfidz
Syarah
• Amal yang dilakukan pada marhalah ini adalah merubah hasil yang dicapai didalam marhalah tandzim kepada tujuan yang dikehendaki (mencapai ridha Allah). Tujuan jangka panjang adalah menegakkan syariat di muka bumi sehingga membumikan syariat ini merupakan bagian utama cita-cita setiap muslim. Tujuan hanya dpat dicapai dengan melakukan usaha dakwah secara jama’i didalam jama’ah. Tujuan jangka pendek dakwah biasanya sangat bergantung kepada keadaan, tempat, suasana, situasi, peristiwa yang melatarbelakangi dan pertimbangan-pertimbangan semasa. Semua tujuan ini diwarnai dengan usaha untuk mencapai mardhatillah. Bentuk tanfidz dapat juga diartikan setiap amal yang kita hasilkan secara bersama-sama dan mengikuti sasaran yang dikehendaki, seperti terlaksananya daurah, menjadikan mad’u sebagai anggota jama’ah melaksanakan ibadah dan dakwah.
• Tanfidz akan diarahkan untuk bergerak dan beramal sehingga pada marhalah tanfidz ini ahdaf dakwah adalah menggerakkan amal yang sudah dilakukan sebelumnya. Banyak contoh seperti aktif di dalam menghidupkan platform, wajihah amal, dan wajihah umum. Menampilkan pribadi al akh ke dalam masyarakat sehingga mewujudkan fikrah Islam di tengah masyarakat. Menggerakkan al akh ke dalam amal yang dirasakan oleh masyarakat umum misalnya melakukan khidmat sosial. Tampilnya pribadi al akh sebagai contoh di TV atau media, dan juga memasukkan al akh ke berbagai partai dan pertumbuhan yang dapat mengembangkan dakwah Islam nantinya. Pelaksanaan tanfidz ini mungkin juga dilakukan dengan demonstrasi, turun ke jalan, dan sebagainya. Banyak cara lainnya di dalam marhalah tanfidz ini seperti usaha membentuk fikrah di dalam masyarakat melalui media dan aktivitas menegakkan syariat melalui politik dan lainnya. Tanfidz yang dilakukan oleh al akh dapat dilaksanakan dari aktivitas yang sederhana hingga kepada aktivitas yang besar didalam menegakkan syariat Islam.

Dalil :
• 5:67 ; Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamudari Tuhanmu. Dan tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanatnya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir.
• 2:151 ; Mereka (Thalut) mengalahkan tentara Jalut dengan izin Allahdan (dalam peperangan itu) Daud membunuh Jalut, kemudian Allah memberikan kepadanya pemerintahan dan hikmah, (sesudah meninggalnya Thalut) dan mengajarkan kepadanya apa yang dikehendakiNya. Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia atas alam semesta.
• 3:79 ; Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al Kitab, hikmah, dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia,” Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah.” Akan tetapi (dia berkata) :”Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.
• 3:104 ; Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar : merekalah orang-orang yang beruntung.
• 61:4 ; Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalanNya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.
• 9:105 ; Dan katakanlah:”Bekerjalah kamu, maka Allah dan RasulNya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang Maha Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakanNya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.
lengkapnya

Tuesday, May 30, 2006

Kewajiban Lebih Banyak dari Waktu yang Dimiliki

Kebanyakan orang memahami kewajiban sebagai beban berat yang harus dipikul dan dipertanggungjawabkan di hadapan pemberi kewajiban itu. Sehingga yang terbayang adalah pemberat-pemberat yang ada di pundak. Dan semakin banyak kewajiban yang ada maka semakin terasa berat pula beban hidupnya. Sungguh kasihan hidup yang penuh beban, selalu merasa dalam penderitaan dan tekanan.
Berbeda dengan orang beriman, ia memahami kewajiban yang telah Allah tetapkan dengan pemahaman yang indah dan menyenangkan, ia memahami kewajiban itu sebagai :
1. Peluang terbesar untuk mendekatkan diri kepada-Nya,
2. Peluang untuk meningkatkan kualitas diri, dan
3. Tangga untuk memperoleh cinta Allah, yang dengan cinta itu manusia akan terjaga dirinya,
4. Menjauhkan diri dari tarikan dunia dan menfokuskan diri pada sikap rabbani.
Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya Allah swt berfirman dalam hadits Qudsi. baca

Barang siapa yang memusuhi kekasih-Ku maka Aku nyatakan perang kepadanya. Dan tidak ada amal ibadah yang dilakukan hamba-Ku untuk mendekatkan diri kepada-Ku lebih Aku cintai dari pada kewajiban yang telah Aku tetapkan atasnya. Dan hamba-Ku akan terus mendekatkan diri kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunnah sehingga Aku mencintainya. Maka ketika Aku telah mencintainya, Aku menjadi pendengaran yang dia gunakan untuk mendengar, mata yang dipergunakan untuk melihat, tangan yang dipergunakan untuk memegang, kaki yang dipergunakan untuk berjalan. Jika ia meminta-Ku pasti akan Aku berikan, dan jika ia meminta perlindungan-Ku pasti akan Aku lindungi. (HR Bukhari)

Kadar kewajiban
Allah swt telah mendistribusikan kewajiban bagi manusia ini sesuai dengan kapasitas dan kemampuan setiap orang, Firman Allah:
Dan Allah tidak membebankan kepada seseorang kecuali sesuai dengan apa yang dimampui. (QS. 2/Al Baqarah: 286)

Kewajiban guru berbeda dengan kewajiban murid, kewajiban imam berbeda dengan kewajiban makmum, kewajiban orang miskin berbeda dengan kewajiban orang kaya dst masing-masing telah mendapatkan porsi kewajiban yang sebanding dengan kebutuhan kebaikan yang hendak dicapai.
1. Kewajiban dzatiyah (pada diri sendiri) menjadi kebutuhan orang untuk mendapatkan kualitas pribadi yang unggul, sehingga ia menjadi shalih bagi dirinya secara fisik, intelektual, dan spiritual.
2. Kewajiban kepada Allah, berfungsi untuk tautsiqushshilah (menguatkan hubungan dengan Allah), sehingga setiap saat pertolongan Allah dapat diraih untuk mendapatkan sukses hidup dunia dan akhirat.
3. Kewajiban kepada sesama manusia berfungsi untuk menata harmoni kehidupan dalam ikatan nilai dan kebaikan. Kewajiban itu mencakup:
a. Kewajiban kepada kedua orang tua.
b. Kewajiban suami isteri.
c. Kewajiban kepada anak.
d. Kewajiban kepada kerabat.
e. Kewajiban kepada tetangga.
f. Kewajiban kepada saudara.
g. Kewajiban kepada manusia pada umumnya.

Dimana posisi kita dari semua kewajiban itu?
1. Jika kita hanya dapat menunaikan kewajiban dzatiyah maka, kita baru dapat menshalihkan diri sendiri, secara fisik, intelektual, dan spiritual. Dan jika kita tidak mampu menshalihkan diri dalam apek-aspek penting itu, bagaimana mungkin kita akan mampu meshlihkan orang lain.
2. Jika kewajiban kepada Allah tidak terpenuhi dengan baik, maka akankah ada kedekatan jarak dengan Allah? Jika tidak dekat dengan Allah, akankah pertolongan Allah dapat diterima.
3. Jika kewajiban kepada sesama manusia dalam berbagai statusnya tidak dapat dilaksanakan dengan baik, akankah mereka bersimpati dan berbaik sikap dengan kita? Rasulullah saw yang senantiasa bersikap baik, menunaikan kewajiban kemanusiaan kepada siapapun masih saja mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan.
a. Bagaimana mungkin orang tua akan bersimpati dan mau mendengar ucapan anaknya, jika sang anak tidak menunaikan kewajibannya kepada kedua orang tuanya?
b. Bagaimana mungkin pasangan hidup akan mau menerima dengan utuh pasangannya jika ia tidak menunaikan kewajibannya dengan baik?
c. Akankah anak menghargai dan menghormati kedua orang tuanya dengan ikhlas, jika kedua orang itu tidak menunaikan kewajibannya dengan baik?
d. Akankah kerabat akan bersimpati jika kewajiban kepada mereka tidak terpenuhi?
e. Akankah tetangga akan menjadi saksi dan pembela yang ikhlas kepada kita, jika kewajiban kepada mereka tidak ditunaikan?
f. Akankah sanak saudara mau menjadi penolong kesulitan kita, jika kewajiban kepada mereka tidak dilaksanakan?
g. Akankah publik mau memilih kita menyisihkan yang lainnya, jika kewajiban kepada mereka tidak kita berikan?
Dan kita membutuhkan mereka semuanya, untuk kepentingan dakwah dan penataan kehidupan yang lebih baik dan lebih mulia. Tidak akan berarti apa-apa keshalihan pribadi yang kita bangun tinggi jika tidak memberi dampak bagi keshalihan lingkungan.
Semakin banyak peran yang ingin kita mainkan, maka semakin banyak pula kewajiban yang harus kita tegakkan. Banyak peran dengan sedikit kewajiban tertunaikan adalah kebangkrutan, dan banyak kewajiban tanpa peran adalah kemandulan. Dan kita hanya ingin memiliki kader yang berperan aktif, produktif, dan dinamis. Dan untuk semua itu, kewajiban di semua tingkatan harus terpenuhi.
Wallahu a’lam.
lengkapnya