Taujih
Taujih Ust H. Hilmi Aminuddin,
Pada Acara Pembukaan Musyawarah Majelis Syura 01
Jakarta, 18 Juli 2003
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله الذي هدانا لهذا وما كنا لنهتدي لو لا أن هدانا الله وأشهد أن لا اله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله والصلاة والسلام علي نبينا محمد وعلي آله وأصحابه الطيبين الطاهرين ومن سلك سبيلهم وترسم
خطاهم ونهج مناهجهم إلي يوم القيامة وقال الله عز وجلا في كتابه العزيز:
Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif. Dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Tuhan), (lagi) yang mensyukuri nikmat-nikmat Allah, Allah telah memilihnya dan menunjukinya kepada jalan yang lurus. Dan Kami berikan kepadanya kebaikan di dunia. Dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang shalih. Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif." dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan. (Q.S. An-Nahl: 120-123)
Alhamdulillah, kita baru saja menikmati tazawwud ruhi (pembekalan ruhiyah) dengan shalat (Ashar) kita. Semoga Allah mengabulkan qiyamana wa du’aana, amin ya rabbal ‘alamin, yang sebelumnya juga kita telah menikmati tazawwud fikri dari khithab riasi, yang disampaikan oleh akhinal fadhil, DR. Muhammad Hidayat Nur Wahid. Dari khithab riasi tersebut terpampang jelas, apa yang harus kita lakukan pada masa-masa am intikhabi ini, apa yang harus kita persiapan untuk mensukseskan am intikhabi ini. baca Fi zhilalil khithab riasi tadi untuk suksesnya melaksanakan tuntutan dan tuntutan khithab riasi tadi, saya ingin memberikan beberapa hal sebagai basis untuk menunjang dan menopang suksesnya pelaksanaan tuntunan dan tuntutan dari khithab riasi tadi. Dari khithab riasi tadi tergambar jelas betapa berat tugas-tugas yang akan kita hadapi, betapa berat tantangan-tantangan yang harus kita hadapi. Betapa berat tanggung jawab yang akan kita hadapi di hadapan Allah dan di hadapan umat. Karena itu kita harus mempunyai basis yang kokoh sebagai munthalaq untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut.
Ikhwan dan akhwat fillah, sebetulnya basis yang merupakan qa’idah asasiyah yang bisa dijadikan munthalaq itu sudah amat sangat sering saya sampaikan di banyak majelis yang dihadiri oleh ikhwan dan akhwat. Tugas apapun, situasi apapun, kondisi apapun yang kita hadapi, modalnya sebagai basis utama munthalaqat da’wah kita hanya tiga, yaitu adanya:
1. Matanatul jamaah (kekokohan/kesolidan jamaah)
2. Hayawiyatul harakah (dinamika gerakan)
3. Intajiyatud da’wah (produktivitas dakwah).
Tidak lebih dari itu.
Tiga kalimat ini, kalau kita buka-buka catatan kita, mungkin sudah tertulis belasan kali, bahkan mungkin ada yang sudah menulisnya puluhan kali. Tetapi karena kesibukan kita, tanggung jawab kita yang berat, himpitan dan tantangan internal dan eksternal yang berat, kadang-kadang ketika menghadapi situasi kondisi itu, kita lupa membuka untuk merujuknya dari segi siyasatud da’wah, dari segi idaratud da’wah dan dari segi fiqhud da’wah.
Tapi sebagaimana kebutuhan orang-orang yang aktif yang juga diingatkan oleh Allah yang selalu memerlukan tadzkirah, fadzakkir fainnadzikra tanfa’ul mu’minin, maka kalimat saya di petang hari ini merupakan suatu dzikra, merupakan suatu tadzkirah, faman syaa-a dzakarah, yang mudah-mudahan bagi yang menghendakinya bisa mengingatnya sebagai bekalan langkah-langkah perjuangan sebelum melaksanakan 'am intikhabi atau ketika melaksanakan program-program intikhabi atau sesudah 'am intikhabi kita selenggarakan.
Matanatul Jama’ah
Ikhwan dan akhwat fillah, untuk sebuah soliditas jamaah, kita memerlukan suatu kondisi, yang sering disebut dengan istiqrar, ketenangan atau kestabilan. Sudah barang tentu kondisi ini pertama-tama dituntut dari setiap aktivis dari jamaah ini, dari setiap kader, dari ikhwah atau akhwat yang mempunyai komitmen dengan gerakan dakwah ini.
Istiqrar Nafsi
Pertama, setiap kader harus selalu memperhatikan istiqrarun nafsi, ketenangan dan stabilitas jiwanya. Jangan sampai akibat kesibukan yang demikian banyak, tantangan yang demikian berat, tuntutan akan pengorbanan yang melampaui batas-batas kemampuan membuat jiwa kita menjadi kacau, an-nufus al-murtabikah, yang kacau terguncang, yang akhirnya seperti yang sering disindir oleh Sayyid Quthub, sebagai an-nuful al-mahzumah, jiwa yang kalah lebih dulu sebelum terjun ke medan pertempuran. Oleh karena itu setiap kader, ikhwan dan akhwat harus memperhatikan, harus memberikan inayah yang cukup terhadap istiqrarun nafsi, ketenangan jiwanya. Ketenangan jiwa hanya bisa diraih melalui upaya:
Bagaimana mengarahkan hati kita selalu berhubungan dengan Allah Taala. Bagaimana menjadikan hati kita menjadi hati yang al-muta’alliqah billah, hati yang senantiasa berhubungan dengan Allah. Hanya dengan itulah itmi’nanun nafsi, ketenangan jiwa bisa ditumbuhkan, bisa dipelihara dan bisa dikembangkan. Bahkan melalui fenomena khalqillah, dengan segala fenomenanya dan dengan segala interaktifnya, kita pun harus bisa menggali ibrah wal hikmah litathminil qulub, untuk membuat hati kita tenang. Sebagaimana permintaan nabi Ibrahim a.s. kepada Allah Taala, ketika beliau meminta, rabbi arini kaifa tuhyil mauta. Beliau ingin melihat sebuah fenomena, al-ayatillahil kubra, pertanda kekuasaan Allah yang besar, yaitu ihyaul maut. Sebab tanpa Allah melaksanakan sifat-Nya yang mulia, yaitu Al-Muhyi, Yang Menghidupkan, seluruh fenomena yang universal ini tidak pernah ada. Karenanya permintaannya adalah kaifa tuhyil mauta. Sebab dari sana beliau akan mendapatkan al-qulub al-muthmainnah. Awalam tu-min qalu bala walakin liyathmainna qalbi. Fenomena universal dengan segala interaksinya, dengan segala gerak dan perilakunya selalu memberikan hikmah wal ibrah untuk memberikan tathminul qulub, penenangan hati. Karena langsung dengan demikian mengingat akan keagungan Allah, kebesaran Allah, kasih sayang Allah, rahmat Allah dan karunia Allah yang demikian banyak ala bidzikrillah tathmainnul qulub.
Ikhwan dan akhwat fillah, kita sebagai duat dan da’iyat ilallah harus menjadi orang yang paling sanggup memelihara hatinya dalam kondisi al-qulub al-muthmainnah dari sanalah akan tumbuh tsiqah, watsiqun billah, watsiqun binashrillah, yakin betul kepada Allah, yakin betul akan adanya kemenangan yang dianugerahkan oleh Allah. Tanpa itu dengan tantangan dan tugas berat ini kita akan gelisah, oleh karena itu hati kita harus selalu dihubungkan dengan kekuatan Maha Besar, yaitu Allah Taala. Yang bukan saja menggerakkan alam semesta, tapi Dialah Pencipta alam semesta. Dialah yang mengarahkan ke mana bergeraknya alam semesta, tarmasuk fenomena dengan aneka ragam kelompok dan ideologinya, aneka ragam programnya, seluruhnya digerakkan oleh Allah dan akan mencapai target-target yang sudah dibatasi oleh iradatillah dan masyiatillah. Menghadapi akan hal ini tidak akan pernah bisa merasa gentar melihat kekuatan apa yang disebut partai besar, karena Allahlah Yang Maha Besar. Kita tidak pernah merasa minder melihat partai yang kaya raya, karena Allah yang Maha kaya, yang Maha dan Maha Mulia. Yakin, mungkin apa yang kita miliki sekarang sedikit, tapi yang dijanjikan Allah dalam rangka pertolongan-Nya adalah Maha, Maha Besar. Maa indakum yanfadu wa maa indallaahi baaqin, apa-apa yang disediakan oleh Allah untuk para mujahidin, para duat ilallah la yanfad, baaqin laa yanfad. Qanaah inilah yang harus kita miliki. Tanpa qanaah kita akan ngeri melihat kekayaan yang dimiliki partai-partai besar dengan hasil rampokannya yang demikian banyak seolah-olah di mata kita akan berlomba dengan kekuatan seperti itu. Tetapi kalau kita yakin bahwa yang memerintahkan kita berlomba adalah Allah Taala dalam rangka al-khairat, fastabiqul khairat, kita insya Allah tidak akan ragu untuk start dan berjalan dengan manhaj Allah dan mencapai finish, mardhatillah. Allah akbar, Allah akbar.
Jiwa yang semacam itulah yang harus dimiliki oleh para duat sehingga apapun yang kita hadapi kalkulasinya bukan kalkulasi bumi, tapi kalkulasi samawi, di mana seluruh fenomena universal ini tidak ada yang terlepas dari tadbir rabbani. Sekali-kali hanya qulub muthmainnah sajalah yang akan betul-betul watsiqun billah wa watsiqun binashrillah.
Ikhwan dan akhwat fillah, alhamdulillah, kita selama ini, jamaah selalu memahami kita, menjaga kita, memelihara kita, memberi inayah kepada kita agar hati kita terpelihara, jangan sampai menjadi nufus murtabikah, jangan menjadi jiwa yang guncang, jiwa yang kalut dalam menghadapi tantangan. Dan bahkan Allah Taala telah mengarahkan kepada kita bagaimana agar istiqrarun nafsi itu bisa dipelihara, maka kemudian Allah mewajibkan dan menyunahkan akan adanya sunnah berumah tangga dan berkeluarga. Karena berkeluarga adalah salah satu jenjang, salah satu sarana, salah satu wadah untuk memelihara nufus mustaqirrah.
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Q.S. Ar-Ruum: 21)
Istiqrar ‘Aili
Oleh karena itu istiqrarun nafsi itu harus dilanjutkan dengan upaya mewujudkan yang kedua, yaitu: istiqrarun ‘aili, ketenangan dan kestabilan keluarga para dai dan daiyat. Saya menyadari, sesadar-sadarnya bahwa keluarga duat dan daiyah tidak seperti keluarga kebanyakan manusia. Dari mulai munthalaqnya, pangkal bertolaknya mereka berumah tangga, dimana rumah tangga itu dibangun dengan mahabbah fillah. Apa lagi sama-sama dibangun melalui kesatuan wihdatul aqidah, wihdatul fikrah dan wihdatul minhaj. Bahkan selalu seiring bergandengan tangan dalam perjalanan dakwah dengan segala pengorbanannya, maka ikatan mahabbah fillah yang didasari wihdatul aqidah, wihdatul fikrah dan wihdatul manhaj itu diikat pula oleh ikatan romantisme dakwah. Ikatan romantika dakwah yang mengikat rumah tangga kita. Allahu akbar walillahil hamd.
Oleh karena itu saya pesankan, setelah kita selalu memelihara istqrarun nafsi, kita pun harus betul-betul memelihara istiqrar ‘aili kita, stabilitas dan ketenangan rumah tangga kita. Saya sering mengatakan bahwa rumah tangga dai adalah rumah tangga qa’idah da’wiyah, homebase bagi dakwah itu. Dan komandan markasnya adalah istri kita. Sudah barang tentu para junudullah membutuhkan ri’ayah dari komandan agar kegairahan berdakwahnya tetap bergelora, agar semangat dakwahnya tetap menggebu, agar daya juangnya tetap berkobar. Oleh karena itu mu’asyarah bil ma’ruf, mu’asyarah zaujiyah bil ma’ruf adalah merupakan sendi-sendi yang harus diperhatikan dalam memelihara istiqrar ‘aili, kestabilan keluarga dai. Saya menyadari, walaupun belum yakin betul akan kebenaran istilah itu. Katanya ada recycling, perputaran keremajaan per 20 tahun. Di sini ada ahli psikologi ada dokter, tentang kebenarannya wallahu a’lam, saya katakan saya belum yakin betul. Tapi kalimat itu terlalu sering diucapkan, katanya ada recycling dari keremajaan per 20 tahun. Umur ikhwan dan akhwat kira-kira sekarang ini pada marhalah murahaqah tsaniyah, fase keremajaan kedua. Sekitar usia 40 tahunan, satu dua saja yang sudah mencapai masa keremajaan ketiga, seperti saya ini. Wallahu a’lam benar atau tidak, tapi saya yang sudah melampaui ketiga marhalahnya sekaligus, memang tantangannya berat, kecuali bagi orang-orang yang muthmainnatun nufus, muthmainnatul qulub, muthmainnah jiwanya bima qassamallaahu lahu, tentang bagian yang sudah diberikan oleh Allah pada dia, tentang karunia yang telah diberikan kepada dia, yang telah mendampinginya selama perjalanan dakwahnya. Muthmainnah bimaa qassamallaahu lahu. Oleh karena itu saya katakan bimaa qassamallaahu lahu. Dia qana’ah, sebab al-khairu maa kataballaahu lak, kebaikan itu, apa yang telah diberikan Allah kepada kamu,
Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (Q.S. Al-Baqarah: 216)
Godaan-godaan yang tidak kamu ketahui itu memang cukup signifikan pada masa-masa murahaqah itu, tapi saya yakin ithminanul qulub dan qana’ah bimaa fadhalallaahu lakum akan menjaga istiqrar ‘aili kita.
Ikhwan dan akhwat fillah, apa lagi yang berada di hadapan saya ini adalah para qiyadah, mulai dari lembaga-lembaga tinggi jamaah sampai bidang-bidang, departemen-departemen, wilayah-wilayah seluruhnya hadir yang sudah tentu mereka adalah orang-orang yang paling dituntut untuk memberikan contoh ‘ailah mustaqirrah, keluarga yang tenang, tenteram dan stabil. Karena keluarga yang terguncang cukup memberikan kesibukan PR pada jamaah ini, yang kadang-kadang berlarut-larut, sampai bertahun-tahun untuk meladeni satu dua keluarga yang iftutina bimaa fatanallahu as-syaithan, yang terfitnah dengan fitnah yang Allah berikan kepada setan. Oleh karena itu di dalam majelis ini, apalagi kita akan mengarungi sebuah pertempuran, sebuah ma’rakah, sebuah shira’. Am intikhabi ini adalah bagi kita adalah shira’ul wujud, pergulatan untuk mempertahankan eksistensi dalam bidang politik kita. Dan ini bukan hal yang kecil. Ketika kita sudah muncul dalam bidang politik, sekali muncul harus kita pertahankan sampai kapan pun, wujud siyasi kita. Allahu akbar.
Oleh karena itu salah satu modalnya, selain istiqrarun nafsi, kita jangan bikin jamaah ini insyighal bil awail al-murtabikah, dengan keluarga-keluarga yang terguncang, oleh perilaku-perilaku, oleh tantangan-tantangan, oleh godaan-godaan yang sebetulnya para dai tidak membutuhkannya. Sekali lagi kepada ikhwan dan kepada akhwat, kepada keduanya, saya pesankan untuk betul-betul menjaga memelihara al-istiqrar al-‘aili, sebab jika ‘ailat du’at dan da’iyah ghairu mustaqirrah, tidak tenang, tidak stabil, sudah barang tentu cukup merepotkan jamaah, cukup menghambat gerak langkah jamaah ini. Karena dia merupakan labinatun min labinaatul jamaah, salah satu batu bata dari struktur jamaah ini. Setelah binaul fard adalah binaul usrah, apakah itu usrah harakiyah apakah usrah yang bersifat fithriyah, kauniyah dan nasabiyah seterusnya harus dipelihara. Tanpa itu kaki kita akan tersandung-sandung, jalan kita akan terseok-seok. Sekarang ini setelah istiqrarun nafsi, istiqrarun ‘aili itu harus benar-benar dipelihara bersama oleh seluruh komponen keluarga. Pelihara hubungan dengan istri, dengan suami, dengan anak dengan mertua dengan orang tua, dengan siapa pun yang terkait dengan keluarga kita, karena seluruhnya adalah merupakan ra’sul mal, modal utama bagi dakwah ini.
Istiqrar Ijtima’i
Ikhwan dan akhwat fillah, yang ketiga adalah istiqrar ijtima’i, stabilitas sosial kita dalam berkomunikasi dengan tetangga, dengan masyarakat lingkungan. Kita harus husnul jiran, baik jari dzil qurba, apakah tetangga yang memang kerabat atau jari dzil junub, atau tetangga yang jauh, apakah jauh lokasi rumahnya, mungkin terselang beberapa rumah, tapi masih bagian dari lingkungan kehidupan kita atau dekat tapi jauh dari nasabnya. Seluruhnya harus kita pelihara. Kalau kita bisa memelihara istiqrar ijtima’i, insya Allah lingkungan kita akan menjadi al-qaidah al-ijtima’iyah bagi dakwah kita. Apalagi lingkungan-lingkungan kita sekarang sesuai dengan perjalanan dakwah, sudah merupakan akumulatif dari kumpulan keluarga-keluarga ikhwan dan akhwat yang berhimpun di suatu daerah, suatu area atau bahkan sengaja membuat kampung atau komplek sendiri. Sudah barang tentu harus memperlihatkan keteladanannya dalam al-istiqrar al-ijtima’i, harus memancarkan qudwah, keteladanan mujtama’ mustaqir, masyarakat yang tenang dan tenteram. Karena masyarakat yang tenang dan tenteram sajalah yang akan memberikan kontribusinya, akan memberikan sumbangsihnya bagi lingkungan-lingkungan yang lebih luas, umat, bangsa dan negara. Istiqrar ijtma’i, yang tadi juga sudah diisyaratkan dalam khithab riasi dengan mengembangkan tawashshul, mengembangkan komunikasi dan hubungan dengan siapa pun yang mempunyai prospek untuk kita membangun hubungan kita harus laksanakan, agar mihwar ijtima’i kita, poros kemasyarakatan kita semakin luas dan itu berarti memelihara al-qa’idah al-ijtima’iyah bagi dakwah ini.
Istiqrar Tanzhimi
Ikhwan dan akhwat fillah, dengan modal istiqrar nafsi, istiqrar ‘aili dan istiqrar ijtima’i itu, insya Allah secara struktural kita pun akan tenang, tanzhim kita akan tenang, tidak banyak PR, tidak banyak urusan internal, tidak mendengar sindiran sebagai jamaah qadhaya, karena yang selalu dibahas qadhaya dan qadhaya. Dan ini tadzkirah, saya kira fenomenanya sedikit, tapi bagi jamaah dakwah cukup mengusik, mengusik hati, mengusik pikiran. Potensi qiyadah dan qa’idah dan junud terkuras oleh hal-hal yang begitu. Oleh karena itu dengan modal istiqrar nafsi, istiqrar ‘aili dan istiqrar ijtima’i, insya Allah akan mencapai yang keempat: yaitu istiqrar tanzhimi. Tanzhim kita insya Allah akan menjadi tanzhim mustaqir, menjadi struktur yang stabil, yang tenang, tidak direpotkan oleh isu, oleh gosip, oleh kasak kusuk, oleh friksi-friksi yang na’udzubillah jika dibiarkan akan menjadi fraksi-fraksi.
Ikhwan dan akhwat fillah, sudah barang tentu untuk mencapai istiqrar tanzhimi itu ada beberapa rukunnya, ada beberapa muqawwimatnya, ada beberapa sendinya bagi istiqrar tanzhimi, yaitu adanya ketawazunan, adanya keseimbangan.
Pertama, at-tawazun fit tauzhif, keseimbangan dalam memfungsikan potensi yang tersedia, potensi yang ada pada ikhwan dan akhwat, apakah potensi itu, potensi intelektual dengan tsaqafah kauniyahnya ataukah potensi ulama dengan tsaqafah syar’iyahnya ataukah potensi para praktisi bisnis apakah para budayawan, para seniman, para pedagang menengah, pedagang kecil, para pendidik, para sosiolog, seluruhnya harus seimbang terfungsikan. Saya sebutkan seimbang, terfungsikan, mengingat selain fungsi-fungsi dakwah, mereka pun dituntut akan fungsi-fungsi dari kafaah masing-masing. Kafaah mereka sebagai mu’allim, kafaah mereka sebagai mudarris kafaah mereka sebagai birokrat, kafaah mereka sebagai politisi, kafaah mereka sebagai pedagang dan kafaah-kafaah yang lain juga perlu difungsikan, karena semuanya adalah bagian dari khazanatud da’wah. Sekali lagi harus dengan tawazun, at-tawazun fit tauzhif. Allahu akbar walillahil hamd
Jangan sampai terjadi seolah-olah dakwah ini paradoks dengan aktivitas perdagangan, paradoks dengan tugas-tugas di kepegawaian negeri, paradoks dengan aktivitas seorang akunting, paradoks dengan aktivitas manajemen sekolah dan paradoks dengan aktivitas para guru. Sehingga kalau prestasi menjadi guru berkurang, beralasan terganggu oleh aktivitas dakwah. Kalau pegawai negeri tidak lancar, beralasan terganggu oleh aktivitas dakwah. Sangat tidak riil dakwah ini menjadi kambing hitam akan terhambatnya prestasi-prestasi di bidang kafaah apapun. Justru dakwah ini harus menjadi pemicu dan pemacu semangat penjabaran kafaah masing-masing di bidangnya masing-masing di lahannya masing-masing. Tawazun fit tauzhif adalah salah satu rukun dasar bagi istiqrar tanzhimi.
Ikhwan dan akhwat fillah, yang kedua, at-tawazun fit tafwidh, keseimbangan dalam pendelegasian wewenang. Ikhwan dan akhwat semuanya masulin dan masulat amamallah, jangan sampai menjadi seksi sibuk sementara yang lainnya tidak kebagian pekerjaan, karena kurang pendelegasian. Pendelegasian pekerjaan sudah barang tentu dengan keseimbangan. Jangan sampai dengan alasan kekurangan pendelegasian akhirnya si pemegang wewenang tidak melakukan apa-apa. Itu namanya tidak seimbang.
At-tawazun fit-tafwidh, seimbang dalam mendelegasikan wewenangnya, seimbang dalam melalui saluran-saluran wazhifah tanzhimiyah yang tersedia di bawah tanggung jawabnya kita salurkan, karena dengan kurang seimbangnya kadar atau tafwidh pendelegasian maka akan terjadi akumulatif kesibukan, tertumpuknya kerepotan, yang akhirnya kadang-kadang menuntut diri kita menjadi otoriter, dictator, karena semuanya harus memutuskan sendiri. Padahal banyak hal yang sebetulnya bisa didelegasikan untuk memutuskan. Oleh karena itu sekali lagi at-tawazun fit-tafwidh itu harus dilakukan agar seluruh fungsionaris, ikhwan dan akhwat di jajarannya masing-masing bisa mustaqir tanzhimiyan (stabil secara struktural)
Yang ketiga, at-tawazun fit-taqrir (keseimbangan dalam pengambilan keputusan), sebab pendelegasian wewenang tanpa diberi hak mengambil keputusan dalam bidangnya juga adalah pendelegasian yang mubadzir, pendelegasian yang membuat terbengkalainya potensi orang yang menerima pendelegasian itu, makanya harus ada juga keseimbangan dalam pengambilan keputusan. Sesuatu yang kita delegasikan itu bukan saja pekerjaannya, tapi juga keputusannya dalam bidang-bidang teknis operasionalnya juga kita delegasikan. Di sini sekaligus merupakan suatu kaderisasi dalam kepemimpinan, yaitu upaya menumbuhkan an-nukhbah al-qiyadiyah (kader-kader kepemimpinan). Tumbuh bermunculan karena sudah biasa bukan saja difungsikan, diberi wewenang pendelegasian, tapi juga diberi hak mengambil keputusan di dalam bidang yang telah didelegasikan.
Yang keempat, at-tawazun fit-tamtsil (keseimbangan dalam perwakilan), artinya fungsi-fungsi, tugas-tugas, pendelegasian-pendelegasian yang kita berikan harus juga seimbang kepada potensi-potensi semuanya merasa terwakili; potensi ulama, intelektual, potensi birokrat, potensi teknokrat, potensi bisnismen, potensi pendidik, seluruhnya terwakili, tawazun fit-tamtsil. Mengingat jamaah kita ini semakin luas dari segi tajnid jamahiri dimana para tokoh-tokoh, pakar-pakar, shahibul kafaah bergabung dengan kita atau fit tajnid rekruiting kaderisasi sudah menampakkan aneka ragam kafaah, aneka ragam muyul, yang kita rekrut, sudah barang tentu mereka secara structural merasa terwakili. Ini harus diperhatikan mengingat qa’idah tanzhimiyah kita semakin luas semakin menjangkau aneka entitas kemasyarakatan.
Ikhwan dan akhwat fillah, sudah barang tentu dengan ketawazunan-ketawazunan fit tauzhif, fit tafwidh, fit-taqrir, fit tamtsil tadi insya Allah kekokohan jamaah ini bisa lebih terjamin karena semuanya terwakili. Semuanya bisa mengekspresikan, bisa mengaktualisasikan, bahkan bisa mengartikulasikan ide-idenya, pendapat-pendapatnya, bakat-bakatnya, ahli-ahlinya, seluruhnya tampil dalam hidup kejamaahan yang memang membutuhkan mereka semua karena doktrin kesyumuliyahannya dan ketakamuliyahannya.
Yang kelima, at-tawazun fi tamwil, sebagai dukungan bagi kokohnya tawazun fi tauzhif, tawazun fi tafwidh, tawazun fi taqrir dan tawazun fi tamtsil jama’ah. Kita memerlukan tawazun fi tamwil. Kekokohan istiqrar tanzhimi selalu membutuhkan keseimbangan anggaran, keseimbangan pendanaan, atau keseimbangan pembiayaan. Karena amwal merupakan darah dari aktivitas manusia, begitu juga gerakan dakwah kita memerlukan darah itu, sesuai dengan tuntutan dan tuntunan Al-Qur’an surat At-Taubah: 41,
Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan atau pun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Q.S. At-Taubah: 41)
Ikhwan dan akhwat fillah, Keseimbangan anggaran dalam jamaah adalah merupakan keharusan, jangan sampai terjadi adanya bidang miskin dan bidang kaya, atau departemen ‘basah’ dan departemen ‘kering’, atau wilayah dakwah gemuk dan wilayah dakwah kurus. Untuk terjaganya tawazun fi tamwil atau keseimbangan anggaran, atau keseimbangan pembiayaan diperlukan dua hal:
Pertama, adanya keadilan anggaran antar pusat dan daerah, antara wilayah, dan antar bidang, antar departemen. Keadilan anggaran juga berarti keharusan memperhatikan keseimbangan antara kemampuan otoritas keuangan jamaah dalam memenuhi anggaran dengan tuntutan kebutuhan bidang-bidang, departemen-departemen, dan wilayah-wilayah atas anggaran
Kedua, adanya semangat ta’awun, semangat tadhamum, dan semangat takaful antar bidang, antar departemen, antar wilayah dan bahkan antar personil jamaah dakwah ini, sehingga jamaah dakwah ini benar-benar menjadi 'kal jasadil wahid’ yang seluruh komponennya saling merespon satu sama lain secara proaktif.
Istiqrar Da'wi
Ikhwan dan akhwat fillah, jika istiqrar tanzhimi tadi bisa terwujud dengan seluruh muqawwimat-nya yang lima tersebut terpenuhi, maka, insya Allah terjadilah istiqrar da'wi, dakwah kita stabil, jalan terus. Guncangan apapun tidak akan membuat kita terguling, jebakan apapun tidak akan membuat kita terperosok, situasi apapun kita tidak membuat kita terkecoh, insya Allah dakwah yang mustaqirrah, istiqrar da’wi itu adalah sangat penting dalam rangka mewujudkan matanatul jamaah tadi.
Hayawiyatul Harakah
Ikhwan dan akhwat fillah, kemudian yang ingin saya sampaikan tadi yang kedua adalah hayawiyatul harakah (masalah dinamika harakah). Dinamika harakah ini juga mempunyai keterkaitan dengan aspek manajerial yang sering saya sebutkan sebagai khuthuwat tahfizhiyah (langkah-langkah penggairahan, pembangkitan semangat) dari seluruh anggota jamaah ini, dari seluruh aktivis dakwah ini seperti yang sering saya sebutkan,
Pertama, musyarakah ‘inda ittikhadzil qarar (keterlibatan dalam mengambil keputusan), syuriyan wa istisyaratan, secara isytisyarah konsultatif (syura secara informal),
Kedua, at-tasyji’ ‘indal ijtihad (membangkitkan semangat berijtihad), berani mengemukakan pendapat, berani memberikan kontribusi pemikiran, berani memasukkan usulan-usulan harus digalakkan. Karena salah satu potensi besar yang dianugerahkan Allah pada kemanusiaan adalah akal. Kalau akal para aktivis duat dan daiyat tidak dirangsang untuk berijtihad maka akal mereka akan terbengkalai, artinya kita telah menelantarkan potensi terbesar dari kemanusiaan yang merupakan anugerah Allah Taala. At-tasyji’ ‘indal ijtihad adalah merupakan dari bagian dari keseharian manajemen dakwah.
Ketiga, ad-da’m ‘indat tanfidz (memberikan dukungan dalam melaksanakan tugas-tugas). Mungkin dukungan itu berupa yang mubarakah; Allah yanshurkum, Allahu yutsabbit aqdaamakum atau bahkan dengan memikirkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam back-up dalam pelaksanaan tugas-tugas kita pikirkan bersama. Jika setiap ikhwan dan akhwat di lapangan merasa bahwa ia tidak berjalan sendirian, ada ikhwan dan akhwat yang mendukungnya, ada ikhwan dan akhwat yang mendukung dengan menyediakan fasilitas sarana dan prasarana, ada ikhwan dan akhwat yang memberikan dukungan pemikiran, ada ikhwan dan akhwat yang melakukan tawashau bil-haq, tawashau bis shabr dan tawashau bil marhamah, yang menuntun dari kemungkinan-kemungkinan terpeleset kepada kesalahan, dan membantu mengokohkan kesabaran dalam menghadapi tantangan, juga yang menolong ketika mengalami kesulitan atau musibah dengan penuh kasih sayang, maka dia akan semakin dinamis dalam bergerak. Hayawiyatul harakah adalah salah satu bagian dari yang harus diperhatikan melalui khuthuwat tahfizhiyah tadi.
Keempat, al-i’tiraf wat taqdir ‘indal injaz (pengakuan dan penghargaan ketika berkarya). Karena sudah menjadi fitrah manusia, selain dia perlu pengakuan akan eksistensi dirinya, tapi juga perlu penghargaan atas prestasi dirinya jazaan bima kanu ya’malun itulah yang dicontohkan oleh Allah Taala, selalu ditawarkan al-jaza, al-jaza, dan al-jaza. Sudah barang tentu kita tahu bahwa seluruh duat dan daiyat motivasinya lillahi Taala. Laa uridu minhum jazaan au syukura, bahasanya memang begitu yang menjadi landasan keyakinannya dalam berjuang tapi sebagi jamaah sudah barang tentu harus menghargai setiap fitrah dari setiap aktivis dakwah. Jika berprestasi kita berikan jazaan au syukura, kalau tidak memberikan imbalan berilah ucapan terima kasih atas prestasinya.
Kelima, al-insyaf indal khatha’ (keinsyafan ketika dia melakukan kesalahan) sehingga jika dia bersalah pun disambut dengan sikap afwan watasamuha. Bukan saja berprestasi kita sambut dengan jazaan aw syukura tetapi jika bersalah pun afwan wa tasamuha (pemaafan dan toleransi). Kita mengakui hak kemanusiaan untuk kemungkinan bersalah jangan sampai akibat kesalahannya seorang ikhwan, seorang akhwat dilecehkan, didiskreditkan sehingga potensinya hancur di perjalanan. Padahal kesalahannya itu hanya sebuah kepeseletan dari sekian ribu langkah dakwahnya yang sudah diayunkan selama ini dengan benar. Kita jangan membunuh masa depan mereka, masa depan dakwah mereka. Karenanya lihat tuntunan manajemen dakwah Allah Taala.
Jika terjadi kesalahan, fa’fu anhum, maafkan mereka, wastaghfir lahum, bahkan secara proaktif memohonkan ampunan baginya dari Allah Taala, dan bahkan sesudah salah pun masih diperintahkan fasyawirhum fil amri, masih diajak musyawarah. Sudah mendapatkan afwu wathalabul maghfirah, fasyawirhum fil amri, Sehingga bangkit kembali azam dia untuk melaksanakan tugas-tugasnya. Sehingga memiliki kembali tekad bersama faidza ‘azamta fatawakkal alallah, innallaha yuhibbul mutawakkilin.
Ikhwan dan akhwat fillah, khuthuwat tahfizhiyah ini untuk memelihara hayawiyatud da’wah. Untuk memelihara hayawiyatud da’wah kita harus mendorong:
1. Semangat interaktif dari seluruh kader-kader dakwah dengan segala permasalah Islam wal muslimin, segala permasalahan bangsa dan tanah air, segala permasalahan dunia dan kemanusiaan. Dengan semangat interaktif terus-menerus dengan segala qadhaya, Islam wa qadhaya ummah, qadhaya wathan wal qaum, wa qadhaya insaniyah wa ‘alamiyah, insya Allah, kegairahan itu bisa terpelihara.
2. Syaja'ah adabiyah, keberanian moral untuk melangkah karena sadar akan tanggung jawabnya dalam perjalanan dakwah ini.
3. Jur-atul mubadarah, keberanian untuk berinisiatif, keberanian untuk melangkah, keberanian untuk melakukan sesuatu, if’al syai’an lillah, if’al syai’an lil islam wal muslimin, dia lakukan sesuatu, berani dengan jur-atul mubadarah. dengan keberanian berinisiatif.
4. Jur-atul ibtikarah, keberanian berkreativitas, menemukan asalib jadidah (metode-metode baru), wasail jadidah (sarana/prasarana baru) dan mungkin ijra-at jadidah (prosedur-prosedur baru) untuk mensukseskan dakwah ini. Ikhwan dan akhwat fillah insya Allah dengan dua hal tadi hayawiyatul harakah (dinamika gerakan) dakwah kita akan dipelihara dengan terus menerus.
5. Keberanian menghadapi kenyataan, apapun adanya kenyataan yang kita hadapi, kita harus bisa mengontrol diri, dan kemampuan mengontrol diri merupakan langkah awal untuk mampu mengontrol keadaan dan bahkan mampu merubah keadaan menjadi lebih baik.
Maka disebabkan rahmat dari Allahlah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka… (Q.S. Ali Imran: 159)
Intajiyatud Da’wah
Munthalaq da’wah kita yang ketiga adalah intajiyatud da’wah (produktivitas dakwah)
Berdakwah sering kali hasilnya itu bernilai substansial tapi secara material tidak ril kelihatan. Kadang-kadang kita bekerja, bekerja, bekerja,.. apa ya hasilnya? Sudah barang tentu ada ukuran-ukuran yang menandai keberhasilan dakwah itu. Tapi ukuran-ukuran itu memang cenderung normatif tapi bisa dijadikan patokan, yaitu pertama intajiyatud da’wah kita bimayurdhillah (dengan apa-apa yang membuat Allah ridha. Dan keridhaan Allah yang diturunkan kepada para dai membuat dia, hatinya dikucuri rahmat oleh Allah sehingga hatinya lembut (rahabatush shadr), santun, fabima rahmatillahi linta lahum. Jadi ada refleksi dari hasil dakwah yang menghasilkan ridha Allah yaitu hati yang penuh dengan ghamarati rahmatillah (curahan rahmat Allah) yang qulub layyinah, mutasamihah (hati yang lembut, santun toleran dan seterusnya. Itu tandanya ada keberhasilan bima yurdhillah. Begitu juga bima yanfa’ul islam wal muslimin, yang kedua, keberhasilan dakwah dengan memberikan manfaat kepada Islam dan muslimin. Ini responnya akan nampak lebih jelas lebih real kelihatannya yaitu kalau kita melakukan perintah Allah dengan uslubul ihsan saja, salah satu uslubnya wa ahsin kama ahsanallahu ilaik, sudah barang tentu, hal jazaul ihsan illal ihsan. Kalau kita nuhsinu lin nas bima yanfa'uhum mereka pun akan yuhsinu bid da'wah bima yanfa’ul jamaah. Otomatis saja, kalau kita selalu berbuat memproduk keihsanan bima yanfa’ul islam wal muslimin. Otomatis al-muslimun yuhsinuna ilaina bima yanfaud da’wah wal jamaah. Itu otomatis.
Coba kita hitung perjalanan dakwah kita sekian puluh tahun atau sekian belas tahun. Betapa kontribusi dari al-muslimin wal muhsinun lid da’wah terasa. Di tahun pertengahan 80-an, liqaat ikhwan dan akhwat tidak diketemukan mobil bahkan motor pun jarang Sekarang tempat parkir pun sempit oleh mobil-mobil para duat, itu adalah bima ahsanallahu ilaikum. Itulah ihsan Allah kepada antum semua setelah berbuat ihsan dalam dakwah, berbuat itqan dalam dakwah, sehingga orang-orang pun ikut yuhsinuna ila da’watina wa ila jamaatina. Dulu kita untuk menyelenggarakan pertemuan semacam ini berpikir beberapa kali untuk mengeluarkan uang; sewa gedung dengan segala sarana/prasarana, karena ketidakmampuan kita. Tapi faqad ahsanallahu ilaina, karena Allah telah berbuat ihsan kepada kita, oleh karena itu sekali lagi fa ahsin kama ahsanallahu ilaih, kita tingkatkan keihsanan kita karena Allah telah terbukti meningkatkan keihsanannya kepada kita.
Ikhwan dan akhwat fillah, sudah barang tentu terkait dengan intajiyatud da’wah juga selain bima yanfaul islam wal muslimin atau bima yanfa’unnas atau bima yurdhillah (dengan membuat Allah ridha) kita pun harus berpikir juga bimaa yunasyitud da’wah, apa yang membuat aktivitas dakwah meningkat, gairah dakwah meningkat, gelora dakwah meningkat. Sudah barang tentu kegairahan, gelora dakwa sesuatu yang fenomena bisa dirasakan atau dilihat. Jika betul-betul langkah-langkah dakwah kita memberikan manfaat kepada semua, sudah barang tentu kegairahan itu akan meningkat merata, imma qudwatan, untuk merupakan keteladanan atau juga da’m, support yang diberikan.
Ikhwan dan akhwat fillah, begitu juga bima yutsabbitul jamaah, manfaat itu dengan apa-apa yang mengokohkan kejamaahan kita. Apakah kontribusi, naudzubillah membuat kita longgarnya kehidupan berjamaah membuat goyangnya kehidupan berjamaah naudzubillah min dzalik. Atau kontribusi kita justru mengokohkan jamaah dan semuanya bisa dirasakan secara langsung dalam kehidupan struktural kita dan operasional kita dalam berdakwah.
Insya Allah, ikhwan dan akhwat fillah, jika kita berusaha memenuhi tuntutan-tuntutan dari soliditas jamaah, hayawiyatul harakah dan intajiyatud da’wah yang saya sebutkan tadi tantangan-tantangan yang kita hadapi, pekerjaan berat yang akan kita pikul, tanggung jawab yang luar biasa berat yang akan kita hadapi, insya Allah dengan dipikul secara amal jama’i semuanya akan terasa ringan dan terselesaikan binashrin minallah, Insya Allah.
Allahu yanshurukum wa yutsabbit aqdamakum, insya Allah. Amin ya rabbal alamin. Sekian saja kalimat dari saya. lengkapnya
0 Comments:
Post a Comment
<< Home